Menu

Mode Gelap
Maling Rental PS di Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo Diringkus Polisi Kondisi Petugas Dishub Kota Pasuruan yang Diduga Keracunan Air Aki Mulai Membaik Diduga Bom, Kata Kades Bodang Ternyata Petasan Rakitan Ledakan Bom Ikan Lukai 3 Orang di Lumajang, Polisi Selidiki Penyebab Kejadian Blarr! Ledakan Bom Ikan Hancurkan Rumah di Lumajang, 3 Orang Luka Udik Djuantoro Terpilih sebagai Ketua PSSI Kabupaten Pasuruan

Politik · 9 Okt 2024 18:56 WIB

Cawabup Probolinggo Abd. Rasit Kembali Mangkir Panggilan Gakkumdu


					SEPI: Suasana kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo yang merupakan lokasi pemanggilan Cawabup Probolinggo, Abd. Rasit. (Foto: Ali Ya'lu). Perbesar

SEPI: Suasana kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo yang merupakan lokasi pemanggilan Cawabup Probolinggo, Abd. Rasit. (Foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Calon Wakil Bupati (Cawabup) nomor urut 01, Abd. Rasit, kembali mangkir dari panggilan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Rabu (9/101/2024).

Seperti diketahui, ia dipanggil terkait adanya laporan dugaan pembuatan laporan palsu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang digunakannya untuk mendaftar sebagai Cawabup.

Pembina Gakkumdu, Yonki Hendriyanto mengatakan, hari ini merupakan panggilan kedua bagi Abd. Rasit. Sebelumnya, politisi Partai Nasdem itu sudah dipanggil pada Selasa (8/10/2024) kemarin.

“Untuk kedua kalinya kami panggil, tapi yang bersangkutan kembali tidak hadir,” kata Yonki, Rabu (9/10/2024).

Pria yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo ini menyebut, dengan ketidakhadiran Abd. Rasit dalam dua kali pemanggilan, pihaknya akan melakukan kajian di internal Bawaslu terkait perkara ini.

Keterangan yang diberikan oleh berbagai pihak yang telah dipanggil sebelumnya, menurut Yonki, akan menjadi bahan dalam kajian tersebut.

“Besok kami kaji dulu di internal Bawaslu berdasarkan keterangan para pihak yang sudah dipanggil,” ujarnya.

Yonki menjelaskan, sudah ada beberapa pihak yang menghadiri panggilan Gakkumdu terkait dugaan pembuatan laporan palsu yang dilakukan Rasit dalam LHKPN-nya.

Beberapa pihak itu adalah pelapor, saksi, KPU Kabupaten Probolinggo, dan BRI Cabang Probolinggo.

“Setelah kajian di internal Bawaslu, baru pada Jumatnya kami pembahasan kedua bersama Gakkumdu, sekaligus menentukan keputusan laporan ini berlanjut atau tidak,” tandas dia. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 601 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Targetkan 100 Ribu Lebih, Relawan Bang Pur Siap Menangkan Bunda Indah dan Mas Yudha

12 Oktober 2024 - 17:30 WIB

PDIP Bantah Isu Dukung Kotak Kosong di Pilwali Kota Pasuruan, Tegaskan Solid Dukung Adi-Nawawi

12 Oktober 2024 - 17:21 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Temukan Pelanggaran yang Dilakukan 4 Paslon, Apa Saja?

12 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Gakkumdu Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Data LHKPN Cawabup Abd. Rasit, Begini Alasannya

12 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Jurnalis Awasi dan Perangi Hoaks Pilkada Serentak 2024

11 Oktober 2024 - 20:35 WIB

Optimalisasi Tenaga Kerja, Bunda Indah-Mas Yudha Jamin Prioritaskan Pekerja Lokal

10 Oktober 2024 - 22:57 WIB

Akhirnya, Cawabup Probolinggo Abd. Rasit Temui Gakkumdu

10 Oktober 2024 - 20:51 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Larang Alun-alun dan Stadion Digunakan Untuk Kampanye

9 Oktober 2024 - 22:44 WIB

Disebut-sebut Dukung Salah Satu Paslon, Pj Bupati Ugas Beri Respon Begini

9 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Trending di Politik