Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Politik · 9 Okt 2024 18:56 WIB

Cawabup Probolinggo Abd. Rasit Kembali Mangkir Panggilan Gakkumdu


					SEPI: Suasana kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo yang merupakan lokasi pemanggilan Cawabup Probolinggo, Abd. Rasit. (Foto: Ali Ya'lu). Perbesar

SEPI: Suasana kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo yang merupakan lokasi pemanggilan Cawabup Probolinggo, Abd. Rasit. (Foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Calon Wakil Bupati (Cawabup) nomor urut 01, Abd. Rasit, kembali mangkir dari panggilan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Rabu (9/101/2024).

Seperti diketahui, ia dipanggil terkait adanya laporan dugaan pembuatan laporan palsu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang digunakannya untuk mendaftar sebagai Cawabup.

Pembina Gakkumdu, Yonki Hendriyanto mengatakan, hari ini merupakan panggilan kedua bagi Abd. Rasit. Sebelumnya, politisi Partai Nasdem itu sudah dipanggil pada Selasa (8/10/2024) kemarin.

“Untuk kedua kalinya kami panggil, tapi yang bersangkutan kembali tidak hadir,” kata Yonki, Rabu (9/10/2024).

Pria yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo ini menyebut, dengan ketidakhadiran Abd. Rasit dalam dua kali pemanggilan, pihaknya akan melakukan kajian di internal Bawaslu terkait perkara ini.

Keterangan yang diberikan oleh berbagai pihak yang telah dipanggil sebelumnya, menurut Yonki, akan menjadi bahan dalam kajian tersebut.

“Besok kami kaji dulu di internal Bawaslu berdasarkan keterangan para pihak yang sudah dipanggil,” ujarnya.

Yonki menjelaskan, sudah ada beberapa pihak yang menghadiri panggilan Gakkumdu terkait dugaan pembuatan laporan palsu yang dilakukan Rasit dalam LHKPN-nya.

Beberapa pihak itu adalah pelapor, saksi, KPU Kabupaten Probolinggo, dan BRI Cabang Probolinggo.

“Setelah kajian di internal Bawaslu, baru pada Jumatnya kami pembahasan kedua bersama Gakkumdu, sekaligus menentukan keputusan laporan ini berlanjut atau tidak,” tandas dia. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 617 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

22 November 2024 - 14:58 WIB

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Trending di Politik