Menu

Mode Gelap
Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

Hukum & Kriminal · 9 Okt 2024 18:21 WIB

Polsek Purworejo Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal


					Ribuan botol miras ilegal diamankan Polsek Purworejo. (Foto : Moh Rois) Perbesar

Ribuan botol miras ilegal diamankan Polsek Purworejo. (Foto : Moh Rois)

Pasuruan, – Polsek Purworejo berhasil menggagalkan peredaran ribuan botol minuman keras (miras) ilegal jenis arak dan soju.

Penangkapan ini dilakukan di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Purworejo, Kompol Mulyono, menjelaskan, penggerebekan ini berawal saat petugas melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar wilayah Kelurahan Purutrejo. Saat melintas di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, petugas curiga terhadap sebuah truk berwarna oranye.

“Truk tersebut kemudian dibawa ke Polsek Purworejo untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Mulyono.

Setelah diperiksa, truk tersebut diketahui mengangkut 1.068 botol miras jenis arak dan 188 kaleng minuman keras jenis soju merek SOMAEK.

“Semua barang bukti ini diamankan di Mako Polsek Purworejo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mulyono.

Lebih lanjut, Mulyono mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Purworejo.

“Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kami,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal