Pasuruan, – Polsek Purworejo berhasil menggagalkan peredaran ribuan botol minuman keras (miras) ilegal jenis arak dan soju.
Penangkapan ini dilakukan di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Purworejo, Kompol Mulyono, menjelaskan, penggerebekan ini berawal saat petugas melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar wilayah Kelurahan Purutrejo. Saat melintas di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, petugas curiga terhadap sebuah truk berwarna oranye.
“Truk tersebut kemudian dibawa ke Polsek Purworejo untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Mulyono.
Setelah diperiksa, truk tersebut diketahui mengangkut 1.068 botol miras jenis arak dan 188 kaleng minuman keras jenis soju merek SOMAEK.
“Semua barang bukti ini diamankan di Mako Polsek Purworejo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mulyono.
Lebih lanjut, Mulyono mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Purworejo.
“Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kami,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra