Lumajang, – Beberapa hari yang lalu, publik di Kabupaten Lumajang ramai memperbincangkan soal beras bantuan pemerintah yang disusupi stiker calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang.
Beras berstiker itu diketahui beredar di Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.
Akibatnya, muncul isu bahwa Pemkab Lumajang tidak netral. Padahal, sebelum beras tersebut disalurkan, pihak Bulog bahkan Pemkab Lumajang terlebih dahulu melakukan pengecekan, dan aman-aman saja.
Siapa sangka, setelah perjalanan menuju Desa Kaliboto Lor, ada tangan yang tak bertanggung jawab menempelkan sebuah stiker Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, Retno Wulan Andari menegaskan, kalau stiker yang ditempelkan diduga dipasang sebelum sampai di Balai Desa Kaliboto Lor.
“Itu di luar ranah kami, karena penempelan stiker di luar balai desa bukan saat bantuan akan diberikan kepada masyarakat. Untuk mengantisipasi kejadian serupa, kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu Lumajang. Bawaslu akan mendampingi desa-desa yang akan melaksanakan pendistribusian bantuan pangan,” ujarnya saat dikonfimasi di kantornya, Jumat (11/10/2024).
Di samping itu, bantuan yang disalurkan kepada warga Kaliboto Lor berasal dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Sedangkan DKPP dalam hal ini hanya berkewajiban memantau kualitas beras dan memantau bantuan sudah tersalurkan,” ungkapnya.
Retno menyadari bahwa distribusi bantuan rentan dipolitisasi dan disalahgunakan. Oleh karena itu, ia sudah berkonsultasi dengan Bulog agar merekomendasikan penundaan distribusi.
Meski begitu, proses penyalurannya tidak mungkin dihentikan karena sudah ada dalam time schedule penyaluran bantuan oleh PT. Pos Indonesia dan Bulog.
“Saya sudah koordinasi ke Bulog terkait penundaan distribusi bantuan hingga akhir November, tetapi tidak bisa kalaupun diadakan penundaan maksimal tujuh hari karena berhubungan dengan ketersediaan beras, karena memang kebijakan pemerintah pusat,” terangnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lumajang, Agni Asmara Megatrah menegaskan, pihaknya juga komitmen menjaga netralitas dalam penyaluran bantuan sosial.
Agni menjelaskan, bantuan beras yang kini ramai diperbincangkan bukan dari Dinsos P3A Lumajang, namun berasal dari Bapanas sebagaimana dijelaskan Kepala DKPP. Pihaknya juga memiliki bantuan serupa namun akan disalurkan setelah pilkada.
Ia menambahkan, mekanisme pemberian bansos berupa pemberian sembako atau beras pada Dinas Sosial PPPA sampai saat ini masih belum dapat terlaksana dikarenakan masih dalam tahapan verifikasi ulang by name by address dengan harapan bantuan tersebut tepat sasaran kepada penerima.
“Adapun pelaksanaan penyaluran bantuan akan dilakukan setelah tahapan pemungutan suara telah rampung. Hal itu dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan atas proses demokrasi dengan menjaga kelancaran serta menghindari politisasi. Sehingga Pilkada 27 November 2024 nanti bisa berjalan dengan lancar dan sukses,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra