Menu

Mode Gelap
Maling Rental PS di Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo Diringkus Polisi Kondisi Petugas Dishub Kota Pasuruan yang Diduga Keracunan Air Aki Mulai Membaik Diduga Bom, Kata Kades Bodang Ternyata Petasan Rakitan Ledakan Bom Ikan Lukai 3 Orang di Lumajang, Polisi Selidiki Penyebab Kejadian Blarr! Ledakan Bom Ikan Hancurkan Rumah di Lumajang, 3 Orang Luka Udik Djuantoro Terpilih sebagai Ketua PSSI Kabupaten Pasuruan

Politik · 12 Okt 2024 13:41 WIB

Gakkumdu Hentikan Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Data LHKPN Cawabup Abd. Rasit, Begini Alasannya


					HENTIKAN PENYELIDIKAN: Gakkumdu Kabupaten Probolinggo saat menggelar rilis terkait kasus dugaan pemalsuan data LHKPN Cawabup Abd. Rasit. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

HENTIKAN PENYELIDIKAN: Gakkumdu Kabupaten Probolinggo saat menggelar rilis terkait kasus dugaan pemalsuan data LHKPN Cawabup Abd. Rasit. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Gakkumdu Kabupaten Probolinggo menghentikan penyelidikan pelaporan dugaan pemalsuan data LHKPN Calon Wakil Bupati (Cawabup) Probolinggo nomor urut 01, Abd. Rasit.

Penghentian penyelidikan tersebut disampaikan langsung oleh Gakkumdu Kabupaten Probolinggo dalam pres rilis, Sabtu (12/10/2024) siang.

Anggota Gakkumdu Kabupaten Probolinggo, Tola Ediy mengakui pihaknya menghentikan penyelidikan terhadap Abd. Rasit. Sebab, pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana terhadap apa yang dilakukan Abd. Rasit.

“Tidak terbukti adanya tindak pidana pemilihan. Karena terlapor (Abd. Rasit, red) yang diduga memiliki tanggungan hutang yang merugikan negara, tidak atau belum terbukti secara hukum,” kata Ediy.

Ia menjelaskan, terhadap laporan dugaan adanya tindak pidana pemilihan yang dilakukan oleh Abd. Rasit terkait pemberian keterangan tidak benar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN), pihaknya telah melakukan kajian-kajian.

“Penanganan terhadap laporan dugaan tindakan pemberian keterangan yang tidak benar tentang suatu hal yang diperlukan bagi persyaratan untuk menjadi Cawabup oleh Abd. Rasit, kami hentikan,” imbuh pria yang juga Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo ini.

Sebelum menyetop penyelidikan, pihaknya bersama dengan kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), sudah mengundang sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Mulai dari pelapor, terlapor, saksi, Pengadilan Negeri Kraksaan, KPU Kabupaten Probolinggo, hingga perwakilan kantor Cabang BRI Probolinggo.

“Untuk membuat keputusan ini, kami sudah undang sejumlah pihak sebagai bahan kajian untuk membuat keputusan ini,” papar dia.

Sebagai informasi, Abd. Rasit dilaporkan oleh LSM Lira terkait pemalsuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam LHKPN-nya saat mendaftar sebagai Cawabup, Abd. Rasit mengaku tidak memiliki hutang.

Di sisi lain, BRI saat ini sedang melakukan lelang karena kredit macet terhadap bangunan dan tanah milik Abd. Rasit. Nilai lelangnya pun cukup fantastis, yakni sekitar Rp 1,5 miliar. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 148 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Rental PS di Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo Diringkus Polisi

14 Oktober 2024 - 18:03 WIB

Polisi Ringkus Ketua KONI Kota Probolinggo Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

12 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Targetkan 100 Ribu Lebih, Relawan Bang Pur Siap Menangkan Bunda Indah dan Mas Yudha

12 Oktober 2024 - 17:30 WIB

PDIP Bantah Isu Dukung Kotak Kosong di Pilwali Kota Pasuruan, Tegaskan Solid Dukung Adi-Nawawi

12 Oktober 2024 - 17:21 WIB

Hendak Berangkat Kerja, Karyawati Pabrik Rokok Kena Begal di Klampokan Probolinggo

12 Oktober 2024 - 16:30 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Temukan Pelanggaran yang Dilakukan 4 Paslon, Apa Saja?

12 Oktober 2024 - 16:02 WIB

Eks Penghuni Lapas Nusakambangan Kembali Ditangkap karena Narkoba

12 Oktober 2024 - 14:29 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Jurnalis Awasi dan Perangi Hoaks Pilkada Serentak 2024

11 Oktober 2024 - 20:35 WIB

Apes! Bidan di Leces Probolinggo Kemalingan Motor Saat Nikmati Bakso

11 Oktober 2024 - 19:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal