Probolinggo,- Satreskoba Polres Tanjung Perak Surabaya, menangkap Ketua Komite Olahraga Indonesia (KONI) Kota Probolinggo, berinisial RJ. Ia diamankan pihak berwajib terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Informasi yang di himpun PANTURA7.com, RJ ditangkap polisi di sebuah cafe di Kota Probolinggo, pada Kamis malam (10/10/24). Saat itu, RJ tengah menikmati sajian kafe bersama temannya.
Penangkapan RJ ini dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, yang menyebut bahwa hasil RJ ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
“Ya benar, namun saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti. Untuk lebih detail penangkapannya langsung hubungi Polres Tanjung Perak,” jawabnya singkat.
Penangkapan terhadap RJ, disinyalir merupakan dari penangkapan terhadap mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan periode 2014-2019 berinisial H (56) atas dugaan kepemilikan dan pengedaran sabu-sabu.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto menyebut, bahwa tes urin yang dilakukan pada RJ, hasilnya positif narkoba.
“Penyidik masih mendalami keterlibatannya. Urin positif narkoba dan BB (barang bukti, red) tidak ada, diduga pengguna,” jelas Suroto.
Sekedar informasi, RJ menjabat sebagai Ketua KONI Kota Probolinggo sejak tahun 2021. RJ pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Jawa Timur pada Pemilu 2019 lalu, namun tidak terpilih. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Keyra