Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Hukum & Kriminal · 14 Okt 2024 18:03 WIB

Maling Rental PS di Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo Diringkus Polisi


					TERTANGKAP: Hoirul Arifin, pelaku utama pencurian playstation dan laptop di Jl. Letjen Sutoyo akhirnya diringkus aparat Polres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

TERTANGKAP: Hoirul Arifin, pelaku utama pencurian playstation dan laptop di Jl. Letjen Sutoyo akhirnya diringkus aparat Polres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo Kota akhirnya berhasil membekuk 3 tersangka pencurian di rental Playstation (PS) di Jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing yakni Hoirul Arifin (31), warga Dusun Curah Kates, Kelurahan Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, sebagai pelaku utama.

Dua tersangka lain merupakan penadah yakni Rahman Ruliansyah (35), warga Kelurahan Grati, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, dan Zainal Arifin (41), warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.

Petugas kepolisian awalnya menciduk Hoirul Arifin pada Jum’at (11/10/24) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya. Saat ditangkap, Hoirul tak memberikan perlawanan.

Menurut keterangan Hoirul, 6 playstation dan 1 unit laptop yang berhasil dicuri, sebagian dijual kepada dua orang penadah.

Namun Pada Sabtu (12/10/24) pukul 01.30 WIB, kedua penadah berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Probolinggo Kota.

Enam unit playstation yang dicuri, 3 unit telah laku dijual ke dua penadah dengan harga Rp3 juta. Hoirul mengklaim, ia baru pertama kali mencuri PS dan laptop.

“Baru pertama kali mencuri. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Hoirul saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolres Probolinggo Kota, Senin (14/10/24).

“Setelah kejadian, petugas melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi. Akhirnya pelaku utama berhasil kita amankan,” timpal Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto,

Atas perbuatannya, Hoirul bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Untuk dua penadah, Rahman Ruliansyah serta Zainal Arifin, kita kenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” imbuh Didik.

Diberitakan sebelumnya, rental Playstation ‘Skakmat’ di Jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Tisnonegaran, disatroni maling, Senin dini hari (30/09/24).

Akibat kejadian itu, 6 unit PS dan 1 laptop raib dicuri pelaku. Aksi pelaku ini terekam CCTV yang terpasang di dalam rental. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 136 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal