Menu

Mode Gelap
Diparkir Depan Rumah, Honda Beat Warga Mangunharjo Mayangan Raib Debat Perdana Pilbup Pasuruan 2024 Digelar Nanti Malam, Adu Gagasan Soal Kesejahteraan dan Kemajuan Daerah Tingkat Kerawanan Pilkada, Lumajang Masuk Kategori Empat Besar di Jatim DPRD Kabupaten Pasuruan Proses PAW Dua Anggota yang Mundur untuk Pilkada Tak Terdampak Deflasi, Penumpang dan Angkutan Barang KAI Daop 9 Jember Justru Meningkat Setelah Penantian Panjang, Bunga Bangkai Raksasa Akhirnya Mekar di Kebun Raya Purwodadi

Hukum & Kriminal · 15 Okt 2024 18:42 WIB

Keji! Perangkat Desa Rangkang Probolinggo Cekoki Selingkuhan dengan Pil Setan lalu Embat Motor


					DITANGKAP: Perangkat Desa Rangkang, Fauzan saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kraksaan. (foto: Ali Ya'lu)
Perbesar

DITANGKAP: Perangkat Desa Rangkang, Fauzan saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kraksaan. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Aparat Polsek Kraksaan, Polres Probolinggo, menangkap Fauzan (28), perangkat Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan. Ia diringkus akibat terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Korbannya, adalah Yayuk (45) warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading. Bahkan, Yayuk meninggal dunia setelah sempat menerima perawatan intensif di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi mengatakan, kasus ini bermula saat warga Desa Asembagus menemukan sesosok wanita tak sadarkan diri di Dusun Asemkandang, desa setempat, tepatnya di barat kali Rondoningo, Jumat (11/10/2024) lalu.

Wanita tanpa identitas yang tak sadarkan diri, lantas dibawa ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk mendapatkan perawatan. Selang beberapa saat, ada warga yang mengaku sebagai keluarga wanita tersebut yang menyatakan bahwa korban ketika keluar rumah membawa motor dan ponsel yang saat ditemukan sudah raib.

“Dari sana kemudian kami melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Djuwantoro, Selasa (15/10/2024).

Berdasarkan keterangan para saksi pihaknya akhirnya berhasil mengantongi identitas pelaku. Polisi pun bergerak cepat dengan meringkus pelaku.

Dari pemeriksaan awal, ternyata antara pelaku dengan korban memiliki hubungan asmara. Namun, hubungan tersebut dijalin secara tersembunyi.

Pasalnya, korban merupakan seorang janda, sedangkan Fauzan masih memiliki istri sah, dengan kata lain, Fauzan menyelingkuhi istrinya.

“Antara korban dan pelaku ini memang ada hubungan asmara. Sebelumnya (korban ditemukan, red), mereka melakukan pertemuan, dan sempat berhubungan layaknya suami istri,” ujarnya.

Sebelum melakukan hubungan intim, pelaku mengkonsumsi dua butir pil setan jenis trihexyphenidyl. Pelaku juga memaksa korban untuk mengkonsumsi obat tersebut, namun korban menolaknya.

“Karena menolak, tanpa sepengetahuan korban, pelaku kemudian mencampur obat tersebut ke dalam minuman korban. Pengakuan pelaku, tujuannya agar lebih bernafsu,” beber Djuwantoro.

Tak berselang lama, setelah mengonsumsi minuman dan setelah berhubungan badan, korban kemudian lemas, bahkan seperti orang yang mengorok.

Panik dengan kondisi korban, pelaku lalu meninggalkan korban sampai akhirnya ditemukan warga di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tak jauh dari lokasi keduanya berhubungan badan.

“Dari pemeriksaan dokter yang menangani korban di rumah sakit, korban ini ternyata gula darahnya tinggi,” cetus Djuwantoro.

Tak hanya meninggalkan korban begitu saja, pelaku juga membawa kabur motor dan ponsel korban. Polisi kini terus mendalami kasus karena dikhawatirkan terdapat pelaku lain.

“Pasal yang kami terapkan adalah 365 KUHP yakni pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” Djuwantoro memungkasi. (*)

 

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 218 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diparkir Depan Rumah, Honda Beat Warga Mangunharjo Mayangan Raib

17 Oktober 2024 - 17:19 WIB

Berkas Guru Ngaji Cabul asal Kraksaan Dilimpahkan ke Kejaksaan

16 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Kotak Amal Masjid An-Nur Kota Probolinggo Dibobol Maling, Uang Rp2 Juta Raib

16 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Pemuda di Pasuruan Bacok Teman Sendiri Usai Pesta Minuman Keras

16 Oktober 2024 - 13:16 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda di Kota Pasuruan Ditangkap, Motif Ekonomi Jadi Alasan

16 Oktober 2024 - 12:05 WIB

Perangkat Desa yang Curi Motor Selingkuhan, Ternyata Teman Sekolah Keponakan Korban

15 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Diduga Diselewengkan, Dana Pendidikan Non Formal Dibidik Kejari Kabupaten Pasuruan

15 Oktober 2024 - 19:28 WIB

Maling Rental PS di Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo Diringkus Polisi

14 Oktober 2024 - 18:03 WIB

Polisi Ringkus Ketua KONI Kota Probolinggo Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

12 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Trending di Hukum & Kriminal