Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 15 Okt 2024 20:20 WIB

Perangkat Desa yang Curi Motor Selingkuhan, Ternyata Teman Sekolah Keponakan Korban


					TEMAN SEKOLAH: Fauzan saat berada di Polsek Kraksaan. Insert: Keponakan korban, Rini Novia Ningsih. (foto: Ali Ya'lu)
Perbesar

TEMAN SEKOLAH: Fauzan saat berada di Polsek Kraksaan. Insert: Keponakan korban, Rini Novia Ningsih. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Fauzan (28), perangkat desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten  Probolinggo, pelaku pencurian terhadap motor selingkuhannya, Yayuk (45) warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, ternyata sudah dua tahun menjalin asmara dengan korban.

“Sudah dua tahunan (pacaran dengan korban, red),” aku Fauzan saat diwawancarai wartawan media ini, Selasa (15/10/2024).

Fauzan mengaku, tidak menyangka jika cinta terselubungnya dengan Yayuk akan berakhir tragis. Ia pun mengaku menyesal telah meninggalkan Yayuk terkapar lemas sesaat setelah melakukan hubungan badan, bahkan tak lama kemudian Yayuk meninggal.

“Saya bawa kabur motornya karena saya panik, ia pingsan, apalagi sampai ngorok. Saya menyesal,” akunya.

Sementara itu, keponakan korban, Rindi Novia Ningsih (30) mengaku, pihak keluarga saat mendatangi korban di rumah sakit, korban sudah tidak bernyawa dan berada di kamar jenazah.

“Jumat pagi itu, izin ke keluarga mau ke pasar sebentar. Tapi sampai siang kok belum balik,” kata Rindi.

Sekitar jam 13.00 WIB, ia mendapat pesan WhatsApp dari ponsel bibinya itu yang menyebut korban keracunan setelah mengonsumsi minuman kemasan. Namun, setelah itu, nomor tersebut tidak lagi merespon ketika dihubungi.

“Baru jam 18.00 WIB, saya dapat pesan lagi untuk menjemput ibu, bilangnya disuruh ke RS Wonolangan, ternyata ada di RSUD Waluyo Jati, dan sudah meninggal,” ucapnya.

Ia tak menyangka, ternyata pesan yang ia dapat dari ponsel bibinya, berasal dari pelaku. Pasalnya, saat ditemukan warga, motor dan ponsel korban sudah dibawa kabur pelaku.

Ia mengaku sakit hati terhadap apa yang dilakukan oleh pelaku kepada bibinya. “Pelaku ini teman sekolah saya dulu waktu di SMK. Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, saya sakit hati,” harap Rindi.

Sebagai informasi, Yayuk ditemukan warga di Dusun Asemkandang, Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan pada Jumat (11/10/2024) lalu dengan kondisi tak sadarkan diri tanpa membawa identitas apapun.

Warga kemudian membawanya ke rumah sakit sampai akhirnya meninggal. Ternyata, Yayuk ditinggalkan terkapar tak berdaya oleh Fauzan sesaat setelah melakukan hubungan badan.

 Fauzan pun membawa kabur motor dan ponsel korban. Namun demikian, jejak Fauzan tetap terendus polisi yang kemudian menangkap perangkat desa bejat itu. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 204 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal