Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Pemerintahan · 15 Okt 2024 15:43 WIB

Sebanyak 3.840 KPM Belum Dapat Bansos, Pemkab Lumajang Lakukan ini


					Sebanyak 629 kuota bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lumajang.
Perbesar

Sebanyak 629 kuota bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lumajang.

Lumajang, – Sebanyak 629 kuota bantuan sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lumajang akan diberikan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).

Meski begitu, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lumajang sudah mencapai 4.469 KPM. Tentu bantuan yang diberikan oleh Kemensos masih belum mencukupinya.

Pasalnya, masih ada 3.840 KPM yang masih belum mendapatkan kuota bantuan dari Kemensos.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat pun bergerak cepat agar ribuan KPM segera mendapatkan haknya.

Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lumajang, Agni Asmara Megatrah mengatakan, kalau bantuan yang diterima hanya 40 persen dari data yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jadi, bantuan itu harus disesuaikan dengan kuota yang ada, biasanya diambil dari 40 persen dari DTKS. Itu masih ada tahapan pemadanan (pencocokan) data dulu,” kata Agni di kantornya, Selasa (15/10/2024).

Di samping itu, untuk penyaluran bantuan tersebut, masih berpatokan terhadap DTKS dan harus melalui verifikasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim. Jikalau tidak berpatokan pada DTKS, kata dia, bantuan tersebut tidak bisa diberikan.

“Lumajang dapat kuota 629, nantinya masih akan diverifikasi oleh provinsi, sasarannya berpatokan dengan DTKS,” jelasnya.

Agni menegaskan, yang paling diutamakan dalam bantuan ini yang masuk dalam kategori miskin ekstrem dan sudah terdaftar dalam DTKS akan menjadi prioritas utama untuk menerima bansos.

“Nah, untuk miskin ekstrem yang belum masuk DTKS nantinya akan di-update dulu dengan verifikasi ulang di lapangan. Intinya, yang masuk keluarga miskin ekstrem akan diprioritaskan dulu,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Trending di Pemerintahan