Lumajang, – Sebanyak 629 kuota bantuan sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lumajang akan diberikan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).
Meski begitu, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lumajang sudah mencapai 4.469 KPM. Tentu bantuan yang diberikan oleh Kemensos masih belum mencukupinya.
Pasalnya, masih ada 3.840 KPM yang masih belum mendapatkan kuota bantuan dari Kemensos.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat pun bergerak cepat agar ribuan KPM segera mendapatkan haknya.
Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lumajang, Agni Asmara Megatrah mengatakan, kalau bantuan yang diterima hanya 40 persen dari data yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Jadi, bantuan itu harus disesuaikan dengan kuota yang ada, biasanya diambil dari 40 persen dari DTKS. Itu masih ada tahapan pemadanan (pencocokan) data dulu,” kata Agni di kantornya, Selasa (15/10/2024).
Di samping itu, untuk penyaluran bantuan tersebut, masih berpatokan terhadap DTKS dan harus melalui verifikasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim. Jikalau tidak berpatokan pada DTKS, kata dia, bantuan tersebut tidak bisa diberikan.
“Lumajang dapat kuota 629, nantinya masih akan diverifikasi oleh provinsi, sasarannya berpatokan dengan DTKS,” jelasnya.
Agni menegaskan, yang paling diutamakan dalam bantuan ini yang masuk dalam kategori miskin ekstrem dan sudah terdaftar dalam DTKS akan menjadi prioritas utama untuk menerima bansos.
“Nah, untuk miskin ekstrem yang belum masuk DTKS nantinya akan di-update dulu dengan verifikasi ulang di lapangan. Intinya, yang masuk keluarga miskin ekstrem akan diprioritaskan dulu,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra