Menu

Mode Gelap
Diparkir Depan Rumah, Honda Beat Warga Mangunharjo Mayangan Raib Debat Perdana Pilbup Pasuruan 2024 Digelar Nanti Malam, Adu Gagasan Soal Kesejahteraan dan Kemajuan Daerah Tingkat Kerawanan Pilkada, Lumajang Masuk Kategori Empat Besar di Jatim DPRD Kabupaten Pasuruan Proses PAW Dua Anggota yang Mundur untuk Pilkada Tak Terdampak Deflasi, Penumpang dan Angkutan Barang KAI Daop 9 Jember Justru Meningkat Setelah Penantian Panjang, Bunga Bangkai Raksasa Akhirnya Mekar di Kebun Raya Purwodadi

Pemerintahan · 15 Okt 2024 15:43 WIB

Sebanyak 3.840 KPM Belum Dapat Bantuan dari Dinsos Lumajang


					Sebanyak 629 kuota bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lumajang.
Perbesar

Sebanyak 629 kuota bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lumajang.

Lumajang, – Sebanyak 629 kuota bantuan sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lumajang akan diberikan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).

Meski begitu, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lumajang sudah mencapai 4.469 KPM. Tentu bantuan yang diberikan oleh Kemensos masih belum mencukupinya.

Pasalnya, masih ada 3.840 KPM yang masih belum mendapatkan kuota bantuan dari Kemensos.

Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Lumajang, Agni Asmara Megatrah mengatakan, kalau bantuan yang diterima hanya 40 persen dari data yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Jadi, bantuan itu harus disesuaikan dengan kuota yang ada, biasanya diambil dari 40 persen dari DTKS. Itu masih ada tahapan pemadanan (pencocokan) data dulu,” kata Agni di kantornya, Selasa (15/10/2024).

Di samping itu, untuk penyaluran bantuan tersebut, masih berpatokan terhadap DTKS dan harus melalui verifikasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jatim. Jikalau tidak berpatokan pada DTKS, kata dia, bantuan tersebut tidak bisa diberikan.

“Lumajang dapat kuota 629, nantinya masih akan diverifikasi oleh provinsi, sasarannya berpatokan dengan DTKS,” jelasnya.

Agni menegaskan, yang paling diutamakan dalam bantuan ini yang masuk dalam kategori miskin ekstrem dan sudah terdaftar dalam DTKS akan menjadi prioritas utama untuk menerima bansos.

“Nah, untuk miskin ekstrem yang belum masuk DTKS nantinya akan di-update dulu dengan verifikasi ulang di lapangan. Intinya, yang masuk keluarga miskin ekstrem akan diprioritaskan dulu,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Pasuruan Proses PAW Dua Anggota yang Mundur untuk Pilkada

17 Oktober 2024 - 14:00 WIB

Transparansi Informasi Publik, Pj Bupati Lumajang : Itu Reformasi Birokrasi yang Efektif

15 Oktober 2024 - 19:45 WIB

Sejarah Baru Pembangunan Lumajang di Era Pj Bupati Yuyun

11 Oktober 2024 - 13:36 WIB

Dam Boreng Lumajang Direhabilitasi, Telan Anggaran Rp 11,8 Miliar

10 Oktober 2024 - 22:45 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Poles Jalan Sunan Ampel, Siapkan Anggaran Rp17 M

10 Oktober 2024 - 18:23 WIB

Seleksi Terbuka JPT Pemkab Probolinggo, 16 Gugur, 15 Melaju

10 Oktober 2024 - 18:15 WIB

Lumajang Terima Penghargaan Pemerintah Cerdas Berkarakter dari Kemendikbudristek

8 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Pemkab Pasuruan Buka Rute Angkutan Baru Pandaan-Bandara Juanda

7 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Kebijakan BPHTB Diharap Berikan Penguatan Stabilitas Fiskal Daerah

7 Oktober 2024 - 15:40 WIB

Trending di Pemerintahan