Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Hukum & Kriminal · 16 Okt 2024 18:54 WIB

Berkas Guru Ngaji Cabul asal Kraksaan Dilimpahkan ke Kejaksaan


					Berkas Guru Ngaji Cabul asal Kraksaan Dilimpahkan ke Kejaksaan Perbesar

Probolinggo, – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh Sulaisun (45), guru ngaji di Kecamatan Kraksaan terus bergulir. Saat ini, Polres Probolinggo telah melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

PS Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Aiptu Agung Dewantara mengatakan, setelah serangkaian proses yang telah dilakukan, berkas perkara guru ngaji bejat itu kini telah dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Probolinggo.

“Berkas perkara sudah kami lengkapi. Saat ini kami masih berkoordinasi untuk tahapan selanjutnya,” kata Agung, Rabu (16/10/2024).

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Probolinggo, Erwin Rionaldy Koloway mengakui pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas perkara tersebut.

Namun sesuai dengan prosedur yang berlaku, berkas perkara ini masih perlu diteliti  kelengkapan sebelum ditindaklanjuti.

Penelitian kelengkapan ini meliputi penelitian syarat formil dan materiil sesuai pasal yang akan didakwakan dalam kasus asusila anak dibawah umur ini.

Dalam proses penelitian ini, jika didapati syarat yang harus dilengkapi, maka akan dikembalikan ke pihak kepolisian.

Koordinasi terus dilakukan hingga berkas dinyatakan lengkap atau P21. “Saat ini masih proses untuk P21. Jika ada perkembangan lebih lanjut segera kami kabari,” ucapnya.

Sebagai informasi, Sulaisun diamankan pihak berwajib di tempat pelariannya di Nusa Penida, Bali, pada Jumat (16/8/2024) lalu setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban.

Oknum guru ngaji ini diringkus setelah mencabuli santrinya yang masih berusia sembilan tahun. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal