Menu

Mode Gelap
Paus Pilot Masih Anakan, Terdampar di Pantai Probolinggo Akibat Terpisah dengan Koloni Maling Uang Kotak Amal Masjid An-Nur Ditangkap, Begini Tampangnya Haru! Anak Berkebutuhan Khusus yang Sempat Dikira Korban Bullying Dapat Tali Asih Paus Pilot Sepanjang 6 Meter Terdampar di Pantai Mayangan Probolinggo Uji Emisi Masih Dianggap Sepele oleh Masyarakat Lumajang Berhari-hari Tidak Masuk Sekolah, Guru SMKN Wonomerto Ditemukan Meninggal di Rumahnya

Hukum & Kriminal · 18 Okt 2024 20:26 WIB

Maling Uang Kotak Amal Masjid An-Nur Ditangkap, Begini Tampangnya


					DITANGKAP: Maling uang kotak amal masjid, Muhammad Candra (mengenakan baju oranye) saat digelandang petugas Polres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

DITANGKAP: Maling uang kotak amal masjid, Muhammad Candra (mengenakan baju oranye) saat digelandang petugas Polres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo Kota membekuk terduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid An-Nur, yang terjadi pada Rabu (16/10/24) lalu.

Pelaku pencurian kotak amal ini bernama Muhammad Candra (39) warga Jalan Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya, pada Kamis (17/10/24), sekitar pukul 20.30 WIB. Saat ditangkap, tidak ada perlawanan yang dilakukan pelaku.

“Penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan, serta penyelidikan yang kita lakukan. Dari situlah selang 24 jam, pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto, Jum’at (18/10/24).

Kepada polisi, pelaku mengaku mencuri uang kotak amal masjid baru sekali. Dalam tindakan tak pantas itu, pelaku membawa kabur uang Rp. 200.000.

Uang hasil pencurian kotak amal digunakan pelaku untuk ngopi dan beli rokok. Sebagian, ia pergunakan untuk keperluan makan.

Tak hanya mengamankan pelaku, pihak berwajib juga mengamankan barang bukti berupa tas ransel warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 390.000.

“Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman 5 tahun penjara,” imbuh Didik.

Diberitakan sebelumnya, kotak amal di Masjid An-Nur, Jalan Suyoso, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, pada Rabu pagi (16/10/24), dibobol maling.

Pelaku beraksi sendirian sekitar pukul 05.30 WIB, dan masuk melalui pintu barat. Kotak amal kemudian dibawa ke kamar mandi perempuan dan dirusak, uangnya lalu dikuras pelaku.

Setelah itu, pelaku kabur melalui pintu masjid sisi timur. Pelaku tak sadar jika aksinya itu terekam CCTV yang terpasang di area masjid. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Diparkir Depan Rumah, Honda Beat Warga Mangunharjo Mayangan Raib

17 Oktober 2024 - 17:19 WIB

Berkas Guru Ngaji Cabul asal Kraksaan Dilimpahkan ke Kejaksaan

16 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Kotak Amal Masjid An-Nur Kota Probolinggo Dibobol Maling, Uang Rp2 Juta Raib

16 Oktober 2024 - 18:11 WIB

Pemuda di Pasuruan Bacok Teman Sendiri Usai Pesta Minuman Keras

16 Oktober 2024 - 13:16 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda di Kota Pasuruan Ditangkap, Motif Ekonomi Jadi Alasan

16 Oktober 2024 - 12:05 WIB

Perangkat Desa yang Curi Motor Selingkuhan, Ternyata Teman Sekolah Keponakan Korban

15 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Diduga Diselewengkan, Dana Pendidikan Non Formal Dibidik Kejari Kabupaten Pasuruan

15 Oktober 2024 - 19:28 WIB

Keji! Perangkat Desa Rangkang Probolinggo Cekoki Selingkuhan dengan Pil Setan lalu Embat Motor

15 Oktober 2024 - 18:42 WIB

Maling Rental PS di Jl. Letjen Sutoyo Kota Probolinggo Diringkus Polisi

14 Oktober 2024 - 18:03 WIB

Trending di Hukum & Kriminal