Probolinggo,- Aparat Polsek Kraksaan, Polres Probolinggo, menggulung lima orang debt kolektor yang diduga melakukan aksi perampasan motor di jalan raya Panglima Sudirman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu.
Mereka adalah Muhammad (35), warga Desa Kalibuntu, dan Ahmad Zaini (35) warga Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan. Lalu Solihin (33) warga Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton.
Kemudian Abullah (44) warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton. Pelaku terakhir, tercatat atas nama Budi Hartono (40) warga Desa Kertosono, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Kanitreskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyo Wadi menyebut, penangkapan kelimanya bermula saat kepolisian mendapat laporan dari Syamsudi (37) warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Dalam laporannya, disebutkan bahwa motornya jenis Honda Beat berplat nopol N 2979 OG telah diambil paksa oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai debt kolektor di jalur pantura Kota Kraksaan, Kamis (17/10/2024) sore.
“Mendapat laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan. Akhirnya kami berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku,” kata Djuwantoro, Sabtu (19/10/24) siang.
Polisi lantas bergerak begitu keberadaan para pelaku terdeteksi. Pelaku pertama yang diringkus adalah Muhammad. Ia ditangkap di rumahnya, Sabtu (19/10/2024) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.
Dari penangkapan terhadap Muhammad, penyelidikan terus berkembang. Polisi selanjutnya bergerak untuk menciduk 4 orang pelaku lainnya.
“Kami amankan para terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna hitam,” tandas Djuwantoro.
Kini 5 orang juru tagih jalanan ini mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Kraksaan. Mereka ditahan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan. (*)
Editor : Mohammad S
Publisher : Keyra