Menu

Mode Gelap
Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang Anggaran Terbatas, Pemkab Probolinggo Bakal Tetap Perbaiki Jalan Rusak Krucil Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis

Hukum & Kriminal · 19 Okt 2024 21:47 WIB

Polisi di Probolinggo Ringkus 5 Orang Debt Collector usai Rampas Motor di Jalan


					DITANGKAP: Lima orang Debt Collector diringkus polisi usai rampas motor di jalan. (foto: Polsek Kraksaan for P7.com).
Perbesar

DITANGKAP: Lima orang Debt Collector diringkus polisi usai rampas motor di jalan. (foto: Polsek Kraksaan for P7.com).

Probolinggo,- Aparat Polsek Kraksaan, Polres Probolinggo, menggulung lima orang debt kolektor yang diduga melakukan aksi perampasan motor di jalan raya Panglima Sudirman, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, beberapa waktu lalu.

Mereka adalah Muhammad (35), warga Desa Kalibuntu, dan Ahmad Zaini (35) warga Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan. Lalu Solihin (33) warga Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton.

Kemudian Abullah (44) warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton. Pelaku terakhir, tercatat atas nama Budi Hartono (40) warga Desa Kertosono, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Kanitreskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyo Wadi menyebut, penangkapan kelimanya bermula saat kepolisian mendapat laporan dari Syamsudi (37) warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Dalam laporannya, disebutkan bahwa motornya jenis Honda Beat berplat nopol N 2979 OG telah diambil paksa oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai debt kolektor di jalur pantura Kota Kraksaan, Kamis (17/10/2024) sore.

“Mendapat laporan itu, kami segera melakukan penyelidikan. Akhirnya kami berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku,” kata Djuwantoro, Sabtu (19/10/24) siang.

Polisi lantas bergerak begitu keberadaan para pelaku terdeteksi. Pelaku pertama yang diringkus adalah Muhammad. Ia ditangkap di rumahnya, Sabtu (19/10/2024) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari penangkapan terhadap Muhammad, penyelidikan terus berkembang. Polisi selanjutnya bergerak untuk menciduk 4 orang pelaku lainnya.

“Kami amankan para terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna hitam,” tandas Djuwantoro.

Kini 5 orang juru tagih jalanan ini mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Kraksaan. Mereka ditahan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Sembilan Orang Jadi Tersangka Penanam hingga Pengedar Ganja di Lumajang

26 Maret 2025 - 13:26 WIB

AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Liputan Demo Tolak UU TNI

25 Maret 2025 - 21:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal