Menu

Mode Gelap
Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal Musim Hujan, Pemkot Probolinggo Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang Diskominfo Lumajang Ingatkan Data Pribadi Sering Digunakan Orang Tak Bertanggung Jawab Demi Swasembada Gula Nasional Butuh Dukungan Semua Menteri

Hukum & Kriminal · 20 Okt 2024 15:40 WIB

Nambah Penghasilan, Jual SS, Pengusaha Pakan Burung di Pasuruan Ditangkap


					Tersangka beserta barang bukti. Perbesar

Tersangka beserta barang bukti.

Pasuruan, – Satreskoba Polres Pasuruan menggerebek sebuah toko pakan burung milik Wahyudi (42), warga Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Kamis (17/10/2024). Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu-sabu (SS) milik tersangka.

Kasat Resnarkoba, Iptu Agus Yulianto mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Polisi pun langsung menyelidiki dan menangkap Wahyudi sekitar pukul 17.00 WIB.

“Saat digeledah, kami menemukan dua paket sabu-sabu dengan total berat 1,91 gram, timbangan elektrik, alat takar, dan sebuah handphone,” katanya.

Hasil interogasi menunjukkan, Wahyudi nekat melawan hukum dengan menjual sabu-sabu karena pendapatan minim dari usaha pakan burung dan kebutuhan ekonomi yang tinggi.

“Dia beralasan pendapatan dari usaha pakan burung sangat kecil, sehingga untuk menambah penghasilan, Wahyudi terpaksa menjadi pengedar sabu-sabu,” jelas Agus.

Akibat perbuatannya, Wahyudi dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. (*)

 

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Pengedar Jaringan Lapas Ditangkap, 85 Gram Sabu-sabu Diamankan

13 November 2024 - 14:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal