Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan

Politik · 21 Okt 2024 19:35 WIB

Ada Penilaian Adipura, Bawaslu dan Satpol PP Cabuti APK yang Terpaku di Pohon


					DICOPOT: Petugas Satpol PP saat menertibkan APK di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo. (foto paslon di blur)
Perbesar

DICOPOT: Petugas Satpol PP saat menertibkan APK di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo. (foto paslon di blur)

Probolinggo,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo dan Satpol PP, menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) paslon kontestan Pilkada Serentak 2024, Senin (21/10/24).

Namun kali ini, penertiban fokus pada APK yang dipaku dipohon. Salah satu pertimbangannya, karena bakal ada penilaian Adipura untuk Kota Probolinggo.

Penertiban ini dilakukan serentak di 5 kecamatan di Kota Probolinggo. Saat penertiban, petugas Bawaslu dan Satpol PP disebar ke 5 kecamatan dengan sasaran APK yang terpaku di pohon.

Dari penertiban ini, diketahui seluruh paslon baik paslon Pilkada Kota Probolinggo maupun Jawa Timur, mayoritas memasang APK dipohon dengan cara dipaku atau diikatkan pada pohon menggunakan tali.

“Tujuan penertiban dengan sasarn APK yang dipasang di pohon ini salah satunya Kota Probolinggo akan mengikuti penilaian Adipura,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Probolinggo, Ade Nur Wahyudi.

Selain penilaian Adipura, penertiba APK yang dipasang di pohon juga melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Probolinggo, nomor 143 tahun 2020 pasal 39.

Dalam perwali itu, disebutkan bahwa ‘setiap orang atau badan dilarang memasang tiang penyangga umbul-umbul, dan banner menempel, diikat dan atau dipaku pada batang pohon’.

Dari penertiban ini, Bawaslu dan Satpol PP Kota Probolinggo berhasil mengumpulkan ratusan APK yang dipaku dan ditali di pohon.

“Untuk jumlah pastinya masih di rekap oleh temen-temen Panwascam. Kami berharap paslon bisa mentaati aturan dalam pemasangan APK,” imbuh Ade.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Retno Wandasari mengatakan bahwa penertiban APK di pohon penting dilakukan karena nantinya juri Adipura bakal keliling Kota Probolinggo.

Jika ditemukan ada paku dipohon, tentunya akan merusak pohon dan lingkungan. Otomatis, kondisi ini juga akan berpengaruh terhadap penilaian Adipura yang diikuti Kota Probolinggo.

“Penertiban ini merupakan sinergi bersama sehingga pohon-pohon bisa bersih dari paku yang menancap,” cetus Retno. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik