Menu

Mode Gelap
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal Musim Hujan, Pemkot Probolinggo Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang Diskominfo Lumajang Ingatkan Data Pribadi Sering Digunakan Orang Tak Bertanggung Jawab

Advertorial · 22 Okt 2024 10:37 WIB

Cabup Lumajang, Indah Amperawati Sentil Thoriqul Haq Soal UMK


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Debat publik perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang selesai diselenggarakan. Dalam debat itu, calon nomor urut 2 Indah Amperawati menyentil pasangan nomor urut 1 Thoriqul Haq soal Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang tidak sesuai.

Seharusnya, UMK Kabupaten Lumajang pada tahun 2024, sebesar Rp2.281.469 per bulan. Akan tetapi gaji yang diterima oleh pegawai hanya sebesar Rp1.700.000 hingga Rp1.800.000 per bulan.

“Kita ini nyuruh-nyuruh orang UMK, tapi di pemda sendiri masih ada yang di bawah UMK,” kata Indah dalam debat publik perdana Pilkada Lumajang, Senin (21/10/2024).

Hal itu disampaikan Indah saat menjawab pertanyaan dari pasangan calon nomor urut 1 Thoriqul Haq tentang perencanaan APBD. UMK Pemkab Lumajang sendiri sejak tahun 2019 hingga 2024 masih tetap sama yakni, tidak sesuai dengan UMK yang sudah ditetapkan.

Di mana, pada tahun 2019 hingga 2027, pegawai Pemkab Lumajang masih mendapat gaji sebesar Rp1.700.000 hingga Rp1.800.000 per bulan.

Untuk diketahui, pada periode sebelumnya Thoriqul Haq adalah bupati petahana,  memiliki wakil Indah Amperawati, yang kini menjadi penantangnya pada Pilkada 2024.

Tidak hanya menyentil soal UMK, Indah juga menyoroti APBD pada pemerintahan sebelumnya. Di mana, pada pemerintahan sebelumnya, alokasi dana hibah terlalu banyak, sehingga mengakibatkan APBD Lumajang tidak sehat.

“Tentu harus bijak, seperti terlalu tinggi hibah pada APBD mengakibatkan APBD kita tidak sehat, dan ini tercermin dalam struktur APBD kita selama lima tahun yang lalu,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anggota DPRD Lumajang Soroti Siswa Putus Sekolah

16 November 2024 - 07:06 WIB

Para Petani Lumajang Dibantu Pupuk untuk Tingkatkan Produksi Tembakau

13 November 2024 - 11:24 WIB

Pasangan Calon Bupati Lumajang Nomor Urut 02 Didukung Kaum Muda Lindar

11 November 2024 - 09:56 WIB

Road Map GAKI di Lumajang, Langkah Awal Tanggulangi Kekurangan Iodium

5 November 2024 - 13:40 WIB

Berkat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pelaku UMKM di Kab. Probolinggo Lebih Sejahtera

4 November 2024 - 09:31 WIB

Kabar Baik! Petani Tembakau di Lumajang Segera Terima BLT DBHCT

29 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Pj. Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2025

29 Oktober 2024 - 06:32 WIB

Gandeng Pramuka, Pemkot Probolinggo dan Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

25 Oktober 2024 - 08:17 WIB

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Gencar Razia dan Sosialisasi

24 Oktober 2024 - 13:50 WIB

Trending di Advertorial