Lumajang, – Debat publik perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang selesai diselenggarakan. Dalam debat itu, calon nomor urut 2 Indah Amperawati menyentil pasangan nomor urut 1 Thoriqul Haq soal Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang tidak sesuai.
Seharusnya, UMK Kabupaten Lumajang pada tahun 2024, sebesar Rp2.281.469 per bulan. Akan tetapi gaji yang diterima oleh pegawai hanya sebesar Rp1.700.000 hingga Rp1.800.000 per bulan.
“Kita ini nyuruh-nyuruh orang UMK, tapi di pemda sendiri masih ada yang di bawah UMK,” kata Indah dalam debat publik perdana Pilkada Lumajang, Senin (21/10/2024).
Hal itu disampaikan Indah saat menjawab pertanyaan dari pasangan calon nomor urut 1 Thoriqul Haq tentang perencanaan APBD. UMK Pemkab Lumajang sendiri sejak tahun 2019 hingga 2024 masih tetap sama yakni, tidak sesuai dengan UMK yang sudah ditetapkan.
Di mana, pada tahun 2019 hingga 2027, pegawai Pemkab Lumajang masih mendapat gaji sebesar Rp1.700.000 hingga Rp1.800.000 per bulan.
Untuk diketahui, pada periode sebelumnya Thoriqul Haq adalah bupati petahana, memiliki wakil Indah Amperawati, yang kini menjadi penantangnya pada Pilkada 2024.
Tidak hanya menyentil soal UMK, Indah juga menyoroti APBD pada pemerintahan sebelumnya. Di mana, pada pemerintahan sebelumnya, alokasi dana hibah terlalu banyak, sehingga mengakibatkan APBD Lumajang tidak sehat.
“Tentu harus bijak, seperti terlalu tinggi hibah pada APBD mengakibatkan APBD kita tidak sehat, dan ini tercermin dalam struktur APBD kita selama lima tahun yang lalu,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra