Menu ✖

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 23 Okt 2024 10:29 WIB

Sadis! Wanita di Kuripan Probolinggo Habisi Suami karena CLBK dengan Istri Pertama


					TEWAS: Jasad korban saat berada di kamar mayat dr. RSUD Moh. Saleh. Insert: Pelaku penganiyaan yang berujung kematian, Supiani. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

TEWAS: Jasad korban saat berada di kamar mayat dr. RSUD Moh. Saleh. Insert: Pelaku penganiyaan yang berujung kematian, Supiani. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Supiani (48), warga Dusun Braholo, Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo benar-benar kalap. Ia tega memukuli suaminya, Tomo (60), hingga korban tak bernyawa.

Informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah itu terjadi Selasa (22/10/24) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban sedang tidur di dalam rumahnya.

Saat tidur itulah, Supiani (48) yang merupakan istri sirih korban, langsung memukul kepala korban hingga berdarah. Korban pun terkapar hingga akhirnya meninggal dunia.

“Jadi sebelum pelaku menganiaya korban, terjadi cekcok antara keduanya yang telah menikah siri selama 9 tahun. Sehingga saat korban tidur di kamarnya, pelaku memukul wajah korban dengan alu atau kayu penumbuk kopi,” ujar Kapolsek Kuripan, Iptu Hartawan, Rabu (23/10/24).

Korban sempat melawan usai mendapat pukulan pertama. Namun pelaku kembali memukul kepala korban hingga korban tak sadarkan diri.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, barulah pelaku melapor ke tetangga. Tak berselang lama, aparat kepolisian datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas dari Polsek Kuripan bersama tim Identifikasi Polres Probolinggo yang datang usai mendapat laporan kemudian melakukan olah TKP. Selain itu, aparat juga mengamankan pelaku.

Sementara, jenazah korban dibawa ke kamar mayat RSUD dr. Moh Saleh Kota Probolinggo untuk menjalani visum luar.

Kepada polisi, pelaku mengaku tega menganiaya korban lantaran tak tahan sering dianiaya oleh korban. Selain itu, korban juga mengancam akan kembali ke istri pertamanya, yang juga dinikahi secara siri.

“Saya juga sering dipukul oleh suami sehingga pada malam itu saya pukul suami saya pakai kayu penumbuk kopi,” aku Supiani.

Kasus penganiayaan ini telah limpahkan Polsek Kuripan ke Polres Probolinggo. Pelaku juga ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara,” ucap Kapolsek Kuripan, Iptu Hartawan. (*)

 

 


Editor:  Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 631 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Trending di Hukum & Kriminal