Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Hukum & Kriminal · 24 Okt 2024 12:46 WIB

Kasus Bullying Siswa SMAN 4 Pasuruan Berakhir Damai dengan Restorative Justice


					Kasus bullying diselesaikan melalui mediasi. Perbesar

Kasus bullying diselesaikan melalui mediasi.

Pasuruan, – Kasus perundungan (bullying) terhadap NS (17), siswa SMAN 4 Kota Pasuruan yang sempat mengalami depresi berat hingga harus dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ), berakhir dengan kesepakatan damai. Penyelesaian kasus ini dilakukan melalui pendekatan restorative justice (RJ) setelah mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menyatakan, mediasi atas permohonan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan, Kepala SMAN 4, pelapor, serta perwakilan dari terlapor. Hasil mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk tidak melanjutkan kasus ini secara hukum, melainkan diselesaikan secara damai.

“Terima kasih kepada pelapor dan terlapor yang telah mendukung proses penyidikan Polres Pasuruan Kota. Dengan dukungan ini, kasus bullying di SMAN 4 dapat diselesaikan secara restorative justice,” ujar Choirul.

Kuasa hukum pelapor, Wahyudi Tri, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Polres Pasuruan Kota atas proses penyidikan yang berjalan sejak awal hingga mencapai solusi damai.

“Alhamdulillah, hari ini kasus ini dapat diselesaikan melalui restorative justice. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Pasuruan Kota, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pasuruan, dan Kepala SMAN 4 Kota Pasuruan,” katanya.

Kepala SMAN 4 Kota Pasuruan, Lutfi Rohman, turut mengungkapkan rasa syukurnya atas penyelesaian damai ini.

“Kami berterima kasih karena kasus ini akhirnya dapat diselesaikan dengan baik melalui perdamaian,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, NS dilaporkan mengalami depresi berat akibat bullying yang dialaminya hingga harus dirawat di RSJ. Kasus ini dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Pasuruan Kota pada 26 Agustus 2024. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal