Menu

Mode Gelap
BB TNBTS Naikkan Tarif Tiket Masuk Bromo, ini Besarannya Gandeng Pramuka, Pemkot Probolinggo dan Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Maling Gasak Trail Milik Warga Ketapang, Ngotot Ngaku tak Bersalah Usai Ditangkap Laka Beruntun, Sopir Pakan Ternak Meninggal Dunia PKPU Belum Resmi Diterbitkan, KPU Kabupaten Pasuruan Bimtek Pemungutan dan Rekapitulasi Pilkada 2024 Huntap Lumajang Jadi Percontohan Nasional

Wisata · 25 Okt 2024 16:15 WIB

BB TNBTS Naikkan Tarif Tiket Masuk Bromo, ini Besarannya


					TIKET MASUK: Pos pintu masuk kawasan wisata Gunung Bromo via Dusun Cemorolawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

TIKET MASUK: Pos pintu masuk kawasan wisata Gunung Bromo via Dusun Cemorolawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) akan menaikkan tarif tiket masuk Gunung Bromo. Kenaikan tarif tiket masuk bagi wisatawan ini akan berlaku per 30 Oktober 2024.

Adapun kenaikan tarif tiket masuk Gunung Bromo untuk wisatawan lokal di weekday (tengah pekan) adalah Rp54 ribu dan Rp79 ribu saat weekend (akhir pekan).

Kisaran tarif ini naik Rp25 ribu hingga Rp45 ribu dari tarif tiket masuk sebelumnya yang hanya Rp29 ribu saat weekday dan Rp34 ribu kala weekend.

Sementara tarif tiket masuk bagi wisatawan mancanegara kini Rp255 ribu, baik weekday pun weekend. Tarif ini naik Rp35 ribu dari tarif sebelumnya Rp220 ribu saat weekday dan Rp320 jika weekend.

Kepala BB TNBTS, Tjanja Nugraha mengungkapkan, kenaikan tarif tiket masuk ini berlaku setelah terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2024 yang akan berlaku pada tanggal Oktober 2024 pukul 00.00 WIB.

“Penyesuaian tarif ini merupakan upaya optimalisasi penerimaan negara bukan pajak untuk pembangunan nasional yang dikelola serta dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan masyarakat,” tulis Tjanja dalam rilis tertulisnya.

Selain tiket masuk untuk wisatawan, BB TNBTS juga menaikkan tarif tiket kendaraan untuk roda 4 sebesar Rp10 ribu, roda dua Rp5 ribu, sepeda angin Rp2 ribu dan kuda senilai Rp1,5 ribu.

Selan Bromo, kenaikan tarif tiket masuk juga berlaku untuk wisata Ranu Regulo di Lumajang. Tiket masuk bagi wisatawan lokal Rp29 ribu saat weekday dan Rp39 ribu jika weekend.

Sementara tiket masuk untuk wisatawan mancanegara, tiketnya dipatok Rp210 ribu. Harga tiket ini meliputi weekday dan weekend.

“Perubahan tarif ini dapat dilihat pada media sosial BB TNBTS yang diperuntukkan bagi masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata, hingga pihak terkait lainnya,” imbuh dia. (*)

 


Editor:  Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Warung Godhong Gedhang Lumajang Sajikan Panorama Pedesaan dan Pemandangan Alam Pegunungan

20 Oktober 2024 - 08:08 WIB

Kunjungan Wisatawan Asing ke Jatim Meningkat Tajam, Naik 77,33 Persen

13 Oktober 2024 - 11:43 WIB

Jajal Adrenalin, Naik Jip Susuri Jalur Mata Air Gunung Semeru

27 September 2024 - 13:16 WIB

Grojokan Sewu Lumajang Masuk Enam Besar di Dunia, dan Dua Besar di Asia

25 September 2024 - 17:01 WIB

Puncak B29 Negeri di Atas Awan Sajikan Panorama Alam Menakjubkan

22 September 2024 - 08:29 WIB

Memupus Kejenuhan di Hutan Pinus Lumajang

15 September 2024 - 10:27 WIB

Ranu Regulo, Suasana Camping Ala Eropa di Lumajang

15 September 2024 - 10:13 WIB

Indahnya Sunrise di Ranu Regulo di Lereng Semeru Lumajang

13 September 2024 - 09:32 WIB

Wisatawan Sambut Baik Pengembalian Tiga Nama Destinasi Wisata Bromo

31 Agustus 2024 - 16:00 WIB

Trending di Wisata