Probolinggo,- PT. Kereta Api Daop 9 Jember, menutup permanen perlintasan liar di Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Rabu siang (30/10/24). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang.
Perlintasan liar yang di tutup permanen oleh PT. KAI Daop 9 Jember ini merupakan akses masuk ke bekas rumah makan. Penutupannya menggunakan rel kereta api bekas dengan cara di-las, sehingga kendaraan jenis apapun tidak dapat melintas.
Selain jadi biang kecelakaan, perlintasan liar tersebut ditutup lantaran jarak dengan perlintasan resmi tak sampai 800 meter. Penutupan perlintasan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dalam perjalanan kereta api.
“Penutupan perlintasan yang masuk kategori liar ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor 36 tahun 2011, dan nomor 94 tahun 2018 perlintasan tersebut tidak sesuai peraturan perundang – undangan,” kata Manager Hukum dan Humas, KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.
Cahyo mengungkapkan, penutupan perlintasan liar dapat meminimalisir gangguan pada perjalanan kereta api. Warga dan pengguna kendaraan juga aman dan terhindar dari kecelakaan.
Sejak Januari hingga Oktober 2024, telah terjadi 5 kali kecelakaan atau tamperan di perlintasan sebidang ini. Insiden itu melibatkan kereta api sehingga fenomena ini menjadi atensi PT. KAI dan stakehokder terkait.
“Terdapat sekitar 55 cikal bakal hingga perlintasan liar yang ada di Probolinggo,” imbuh Cahyo.
“Untuk itu, hal ini menjadi atensi bersama untuk dilakukan penutupan hingga sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan saat melintas di perlintasan sebidang,” Cahyo memungkasi. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra