Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Lingkungan · 30 Okt 2024 18:05 WIB

Terjadi 5 Kali Kecelakaan Selama 10 Bulan, Perlintasan Liar di Lemah Kembar Probolinggo Ditutup


					DITUTUP: Petugas KAI Daop 9 Jember memasang rel kereta api bekas untuk menutup permanen perlintasan liar di Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

DITUTUP: Petugas KAI Daop 9 Jember memasang rel kereta api bekas untuk menutup permanen perlintasan liar di Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- PT. Kereta Api Daop 9 Jember, menutup permanen perlintasan liar di Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Rabu siang (30/10/24). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang.

Perlintasan liar yang di tutup permanen oleh PT. KAI Daop 9 Jember ini merupakan akses masuk ke bekas rumah makan. Penutupannya menggunakan rel kereta api bekas dengan cara di-las, sehingga kendaraan jenis apapun tidak dapat melintas.

Selain jadi biang kecelakaan, perlintasan liar tersebut ditutup lantaran jarak dengan perlintasan resmi tak sampai 800 meter. Penutupan perlintasan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dalam perjalanan kereta api.

“Penutupan perlintasan yang masuk kategori liar ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor 36 tahun 2011, dan nomor 94 tahun 2018 perlintasan tersebut tidak sesuai peraturan perundang – undangan,” kata Manager Hukum dan Humas, KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro.

Cahyo mengungkapkan, penutupan perlintasan liar dapat meminimalisir gangguan pada perjalanan kereta api. Warga dan pengguna kendaraan juga aman dan terhindar dari kecelakaan.

Sejak Januari hingga Oktober 2024, telah terjadi 5 kali kecelakaan atau tamperan di perlintasan sebidang ini. Insiden itu melibatkan kereta api sehingga fenomena ini menjadi atensi PT. KAI dan stakehokder terkait.

“Terdapat sekitar 55 cikal bakal hingga perlintasan liar yang ada di Probolinggo,” imbuh Cahyo.

“Untuk itu, hal ini menjadi atensi bersama untuk dilakukan penutupan hingga sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan saat melintas di perlintasan sebidang,” Cahyo memungkasi. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Musim Hujan, Pemkot Probolinggo Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

21 November 2024 - 14:13 WIB

Melanggar Aturan, DLH Kabupaten Pasuruan Tutup Saluran Limbah Dua Perusahaan

20 November 2024 - 19:17 WIB

BPBD Lumajang Imbau Masyarakat Waspadai Aktivitas Gunung Semeru

20 November 2024 - 15:54 WIB

Gunung Semeru Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 900 Meter di Atas Puncak

20 November 2024 - 13:34 WIB

Antisipasi Gangguan, KAI Normalisasi Drainase hingga Siapkan Alat Berat

19 November 2024 - 14:41 WIB

Belum Lengkapi Izin, Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo Rekomendasikan Supermarket Baru Ditutup

18 November 2024 - 18:14 WIB

BMKG Imbau Masyarakat Lumajang Tingkatkan Kewaspadaan

18 November 2024 - 09:43 WIB

Musim Hujan, Sembilan Kecamatan di Kabupaten Pasuruan Masuk Zona Rawan Banjir

16 November 2024 - 20:13 WIB

Perhutani Probolinggo-Lumajang Tepis Soal Alih Fungsi Lahan Lindung Jadi Tanaman Tebu

12 November 2024 - 16:23 WIB

Trending di Lingkungan