Pasuruan, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar pelantikan dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis (31/10/2024) siang.
Pelantikan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori yang mencalonkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan dalam Pilkada 2024.
Rusdi Sutejo digantikan Febri Irawan Darwis dari Partai Gerindra. Sedangkan, Nur Laila menggantikan Shobih Asrori dari PKB. Pengambilan sumpah jabatan terhadap keduanya dilakukan di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Samsul Hidayat.
Samsul menyampaikan harapannya agar kedua anggota baru dapat segera menyesuaikan diri dan aktif berkontribusi.
“Kami telah menentukan komisi yang akan mereka tempati. Febri Irawan Darwis akan bertugas di Komisi III, sedangkan Nur Laila akan ditempatkan di Komisi II,” ujar Samsul.
Samsul menambahkan, dengan lengkapnya susunan anggota DPRD, diharapkan kinerja lembaga legislatif dapat semakin optimal dalam mengawal program-program pembangunan di Kabupaten Pasuruan.
“Kepada kedua PAW yang baru dilantik, diharapkan nantinya segera menyesuaikan untuk bekerja dalam pembentukan peraturan daerah,” jelas Samsul. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra