Menu ✖

Mode Gelap

Politik · 1 Nov 2024 05:21 WIB

Meski Diikuti Satu Paslon, KPU Kota Pasuruan Tetap Gelar Debat Publik


					Media Gathering Persiapan Debat Publik Calon Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan. Perbesar

Media Gathering Persiapan Debat Publik Calon Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan.

Pasuruan, – Meskipun hanya diikuti satu pasangan calon (paslon), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan memastikan akan tetap menggelar debat calon dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Debat ini akan berlangsung di Stasiun JTV Surabaya pada Sabtu (2/11/2024) malam.

Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Visensia Niken, menjelaskan bahwa debat publik ini akan berlangsung dua kali, pada tanggal 2 dan 17 November 2024, semuanya dilaksanakan di studio JTV.

Tema debat pertama adalah Strategi dan Inovasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dalam Mewujudkan Kota Pasuruan yang Berkeadilan. Debat ini akan melibatkan enam panelis, sebagian besar terdiri dari akademisi. Empat di antaranya berasal dari luar Kota Pasuruan dan dua dari dalam kota.

“Mengingat hanya ada satu paslon, debat ini akan difokuskan pada pendalaman visi misi paslon tersebut, tanpa adanya debat antar paslon,” ujar Niken.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU, waktu debat ditetapkan selama 90 menit, yang termasuk 30 menit untuk iklan layanan masyarakat.

“Total durasi acara, termasuk pembukaan oleh moderator, diperkirakan mencapai antara 105 hingga 110 menit,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan debat, akan ada tayangan video pertanyaan dari masyarakat. Video yang ditampilkan akan dipilih secara digital dari beberapa pilihan gambar, seperti Payung Madinah, Patung Singa, GOR, dan klenteng. Paslon diharuskan memilih salah satu gambar yang kemudian akan memunculkan video terkait.

“Itu nanti yang mengatur dari JTV,” tambahnya.

Untuk soal, paslon juga akan memilih gambar. Setelah dipilih, akan keluar tema dan nomor soal, lalu panelis akan mengambil soal dan memberikan kepada moderator.

“Jadi untuk soal ini tidak ditampilkan di layar, sehingga tidak ada interaksi sama sekali antara KPU, JTV, dan paslon. Soal dalam kondisi tersegel,” pungkas Niken. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik