Menu

Mode Gelap
Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

Politik · 1 Nov 2024 05:21 WIB

Meski Diikuti Satu Paslon, KPU Kota Pasuruan Tetap Gelar Debat Publik


					Media Gathering Persiapan Debat Publik Calon Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan. Perbesar

Media Gathering Persiapan Debat Publik Calon Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan.

Pasuruan, – Meskipun hanya diikuti satu pasangan calon (paslon), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan memastikan akan tetap menggelar debat calon dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Debat ini akan berlangsung di Stasiun JTV Surabaya pada Sabtu (2/11/2024) malam.

Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Visensia Niken, menjelaskan bahwa debat publik ini akan berlangsung dua kali, pada tanggal 2 dan 17 November 2024, semuanya dilaksanakan di studio JTV.

Tema debat pertama adalah Strategi dan Inovasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dalam Mewujudkan Kota Pasuruan yang Berkeadilan. Debat ini akan melibatkan enam panelis, sebagian besar terdiri dari akademisi. Empat di antaranya berasal dari luar Kota Pasuruan dan dua dari dalam kota.

“Mengingat hanya ada satu paslon, debat ini akan difokuskan pada pendalaman visi misi paslon tersebut, tanpa adanya debat antar paslon,” ujar Niken.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU, waktu debat ditetapkan selama 90 menit, yang termasuk 30 menit untuk iklan layanan masyarakat.

“Total durasi acara, termasuk pembukaan oleh moderator, diperkirakan mencapai antara 105 hingga 110 menit,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan debat, akan ada tayangan video pertanyaan dari masyarakat. Video yang ditampilkan akan dipilih secara digital dari beberapa pilihan gambar, seperti Payung Madinah, Patung Singa, GOR, dan klenteng. Paslon diharuskan memilih salah satu gambar yang kemudian akan memunculkan video terkait.

“Itu nanti yang mengatur dari JTV,” tambahnya.

Untuk soal, paslon juga akan memilih gambar. Setelah dipilih, akan keluar tema dan nomor soal, lalu panelis akan mengambil soal dan memberikan kepada moderator.

“Jadi untuk soal ini tidak ditampilkan di layar, sehingga tidak ada interaksi sama sekali antara KPU, JTV, dan paslon. Soal dalam kondisi tersegel,” pungkas Niken. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

23 November 2024 - 21:47 WIB

Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya

23 November 2024 - 19:59 WIB

KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

23 November 2024 - 13:50 WIB

PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

23 November 2024 - 12:07 WIB

Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

23 November 2024 - 08:36 WIB

Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

22 November 2024 - 14:58 WIB

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Trending di Politik