Pasuruan, – Pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam) se-Kota Pasuruan melaksanakan pelantikan serentak Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Hotel Accent, Minggu (3/11/2024) siang. Sebanyak 280 petugas dilantik, sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada serentak.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu menyampaikan, PTPS akan mulai aktif menjalankan tugasnya pada Senin (4/11/2024) besok. Tugas mereka mencakup pengawasan, persiapan dan pelaksanaan pemungutan serta penghitungan suara, serta menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan suara.
“PTPS mulai kerja besok, dan tugasnya cukup banyak dalam pengawasan di TPS. Masyarakat juga bisa melaporkan jika ada pelanggaran saat di TPS,” ungkap Vita.
Ia menekankan pentingnya peran PTPS dalam menjaga demokrasi dan memastikan kelancaran Pilkada.
“Tugas PTPS adalah ujung dari semua permasalahan di Pilkada. Jangan sampai ada pelanggaran yang ditemukan saat pemilihan,” terangnya.
Dengan jumlah pengawas yang terbatas, Vita mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi selama persiapan, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penghitungan suara di TPS.
“Mari kita jaga demokrasi bersama,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra