Lumajang, – Masyarakat Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, meminta kepada Calon Bupati Lumajang, agar garapan lahan Perhutani yang merupakan lahan milik negara tidak mengganggu pencaharian petani sekitar.
Hal itu disampaikan oleh Warsam, kepada Calon Bupati Lumajang Nomor urut 2, Indah Amperawati, Minggu (3/11/24).
“Semoga kalau Bu Indah jadi Bupati, bisa melindungi kami yang berada di pinggiran hutan ini,” harap Warsam.
Menanggapi hal itu, Politisi Partai Gerindra itu langsung menegaskan, kalau warga di Desa Kandangtepus akan mendapatkan hak garap seperti para petani di Kecamatan Tempursari.
“Dan dijamin sampai jangka waktu cukup lama, yakni 35 tahun,” katanya.
Salian itu, dirinya juga menegaskan, akan menjadikan kawasan Kecamatan Senduro sebagai kota ke duanya Lumajang.
“Mengingat, Kecamatan Senduro memiliki banyak potensi, mulai dari wisata, kuliner, buah dan berbagai aneka macam kebutuhan,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra