Menu

Mode Gelap
Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran Innalillahi! Mayat Lansia Perempuan Terdampar di Pantai Nyamplung Kobong Jember H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya Diduga Rem Blong, Mobil Wisatawan dari Bromo Terbalik di Pasuruan

Politik · 4 Nov 2024 19:12 WIB

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Kota Probolinggo Lantik 328 PTPS


					DILANTIK: Sebanyak 328 PTPS Pilkada Serentak 2024 di Kota Probolinggo menjalani sumpah jabatan. (foto: Hafiz Rozani).
Perbesar

DILANTIK: Sebanyak 328 PTPS Pilkada Serentak 2024 di Kota Probolinggo menjalani sumpah jabatan. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Bawaslu Kota Probolinggo, Senin siang (4/11/24) melantik 328 Petugas Pengawas TPS (PTPS). Usai dilantik, maka tenaga PTPS ini sudah dapat melakukan pengawasan saat proses pencoblosan.

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga mengatakan, sebelum 328 PTPS ini dilantik, ada beberapa PTPS yang mengundurkan diri.

Namun Bawaslu telah melakukan klarifikasi baik ke PTPS yang mengundurkan diri atau penggantinya, agar tahapan rekrutmen pengawasan di tingkat TPS itu tidak tersendat.

Setelah dilantik, salah satu tugas dari PTPS yakni memastikan pelaksanaan pemungutan suara yang bersih, jujur dan adil serta mencegah terjadinya pelanggaran.

“Teman-teman PTPS ini dapat melakukan pengawasan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai PTPS ini kesannya tidak netral,” kata Johan.

Ia mengungkapkan, usai dilantik, maka PTPS akan menjalani Bimbingan Teknis (Bimtek) yang minimal dilakukan sebanyak dua kali.

Menurut Johan, bimtek penting bagi PTPS karena berkaitan dengan teknis pembuatan laporan hasil pengawasan, baik saat pencoblosan hingga perhitungan suara.

Sat hari H pencoblosan, PTPS juga harus mendapat C salinan. Pengalaman sebelumnya, PTPS hanya mendapat fotocopy C salinan, karena ada dugaan dokumen asli diserahkan ke orang yang tidak berkepentingan.

“Termasuk bagaimana PTPS ini tidak kecolongan terkait pemilih ber-KTP luar kota harus melalui Daftar Pemilih Tambahan (DPTB)”, imbuh Johan. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik