Menu

Mode Gelap
Manfaatkan Lahan Kosong, Polres Probolinggo Kota Tanam Jagung KIM Harus Mampu Kenalkan Potensi Desa Sempurnakan Layanan RSUD Ar-Rozy, Pemkot Probolinggo Percepat BLUD Perhutani Probolinggo-Lumajang Tepis Soal Alih Fungsi Lahan Lindung Jadi Tanaman Tebu Bangkitkan Ekosistem Ekonomi Daerah, Polinema dan Kadin Akan Dorong SDM Lumajang Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Penemuan Bayi di Krucil

Politik · 7 Nov 2024 18:09 WIB

Sebanyak 2.296 KPPS Dilantik, KPU Tekankan Kejujuran dan Integritas


					Pelantikan KPPS di kantor Kelurahan Curahgrinting. Perbesar

Pelantikan KPPS di kantor Kelurahan Curahgrinting.

Probolinggo, – KPU Kota Probolinggo melantik 2.296 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serentak pada Kamis pagi (7/11/24). KPU berpesan kepada KPPS bekerja secara jujur dan berintegritas.

Pelantikan sebanyak 2.296 KPPS se-Kota Probolinggo dilaksanakan di 29 kelurahan di lima kecamatan di Kota Probolinggo. Setelah dilantik, 2.296 KPPS ini akan bertugas di 328 TPS se-Kota Probolinggo, di mana satu TPS akan ditempati  tujuh KPPS yang bertugas.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengatakan, ada beberapa hal yang perlu ditekankan kepada KPPS yang baru dilantik. Yang pertama, karena KPPS ini merupakan ujung tombak pelaksanaan pencoblosan, maka KPU meminta KPPS berkerja secara jujur dan berintegritas.

“Selain tanggung jawab secara normatif yakni, pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara, petugas KPPS juga memiliki tanggung jawab mengunggah data melalui aplikasi Sirekap, sehingga dia orang KPPS yang ditugasi di setiap TPS harus melek IT,” katanya.

Karena setelah mereka dilantik menyisakan waktu 20 hari sebelum pencoblosan, maka baik PPK maupun PPS akan memberi bimbingan teknis. Hal ini agar KPPS saat hari pencoblosan dapat memahami tugas pokok dan fungsinya.

Sehingga saat hari pencoblosan, tidak ada lagi hal yang terlupa, atau pengetahuan saat bimtek yang diberikan tidak tersampaikan karena kurangnya fokus petugas KPPS ini.

“Selain bimtek yang akan beberapa kali dilakukan, KPPS dapat melakukan pertemuan non-formal dengan PPS. Silakan berkomunikasi, berkonsultasi berkoordinasi, sebagai bentuk mitigasi agar tidak ada hal-hal formal yang tidak paham saat hari H pencoblosan,” ujar Faisal.

Salah satu contoh hal yang harus dipahami KPPS saat hari H yakni, yang boleh di dalam TPS ini KPPS, pengawas TPS, pemilih, dan saksi.  Selebihnya harus berada di luar TPS, termasuk komisioner KPU hanya diperbolehkan masuk saat pencoblosan.

“Untuk itu, kami akan mengagendakan simulasi pencoblosan yang kami agendakan pada pekan kedua atau pekan ketiga di bulan November,” imbuh Faisal. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gertap Laporkan Dua Perkara Pilbup ke Bawaslu Kabupaten Pasuruan

11 November 2024 - 18:33 WIB

Sorlip Rampung, KPU Kota Probolinggo Temukan 148 Surat Suara Rusak

11 November 2024 - 18:15 WIB

Tingkatkan Partisipatif Pilkada, KPU Sasar Kaum Disabilitas

11 November 2024 - 18:06 WIB

Debat Pilwali Probolinggo, Panelis Nilai Jawaban Paslon Sesuai Pertanyaan dan Tema

9 November 2024 - 16:34 WIB

Debat Perdana Pilkada Kota Probolinggo digelar Jumat Malam, Ini Ketentuannya

8 November 2024 - 16:44 WIB

MUDAH Unggul dalam Survei LSI Denny JA, Elektabilitas Tembus 49,9 Persen, Rubih 22,3 Persen

6 November 2024 - 19:39 WIB

Datangi Kota Probolinggo, Cagub Risma Kampanyekan Pendidikan Gratis

6 November 2024 - 18:14 WIB

Langgar Netralitas, Bawaslu Rekom Sanksi untuk PJ Kades di Pasuruan ke BKN

5 November 2024 - 10:57 WIB

Sorlip Rampung, Temukan Surat Suara Rusak dan Surplus

4 November 2024 - 21:37 WIB

Trending di Politik