Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Ekonomi · 7 Nov 2024 10:28 WIB

Stok Pupuk Bersubsidi di Lumajang Dipastikan Aman pada Tahun 2024


					Foto saat petani melakukan aktivitas penanaman padi. Perbesar

Foto saat petani melakukan aktivitas penanaman padi.

Lumajang, – Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, jumlah petani yang menerima pupuk bersubsidi mencapai 80.442 orang sepanjang 2024.

“Dari jumlah 80.442 petani penerima pupuk bersubsidi, rincian pengajuan untuk Pupuk Urea sebanyak 34.141,683 ton dan NPK sebanyak 47.093,319 ton,” kata Analis Prasarana dan Sarana Pertanian di DKPP Lumajang, Sukarno Mukti Adi, Kamis (7/11/2024).

Ia menjelaskan, alokasi penyaluran pupuk bersubsidi diberikan kepada petani yang sudah terdaftar sebagai penerima berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Saat ini stok pupuk bersubsidi di Lumajang masih aman. Petani tidak sampai kekurangan pupuk. Karena pada musim tanam kedua periode bulan Mei – Agustus banyak petani yang terdaftar di e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) tidak melakukan penebusan pupuk.

“Alasannya, karena tidak menanam disebabkan adanya serangan hama tikus, kekeringan, dan kerusakan saluran irigasi,” jelas Adi.

Bagi petani yang tidak bisa menebus subsidi pupuk di kios resmi, harus memastikan data dirinya sudah terdaftar sebagai penerima sebagaimana syarat yang ditetapkan pada Permentan Nomor 1 Tahun 2024.

Kendati begitu, pihaknya dalam hal ini tetap membuka pendaftaran mulai sekarang hingga 15 November tahun ini untuk e-RDKK pupuk bersubsidi tahun 2025.

Di samping itu, DKPP juga telah berupaya memfasilitasi dan membantu petani untuk mempermudah pendaftaran. Caranya, dengan menunjukkan eKTP, KK, bukti kepemilikan lahan (dapat dilengkapi dengan titik koordinat lokasi lahan).

“Apabila pada saat penutupan pendaftaran masin terdapat petani yg belum terdaftar bisa didaftarkan pada saat update penerima pupuk bersubsidi pada tahun 2025,” imbuhnya.

“Itu sesuai Permentan 1 Tahun 2024 akan dilakukan update penambahan petani baru pada tahun berjalan tiap empat bulan sekali,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

UMP/UMK Tahun 2025, DPC K-SPSI Usul UMK Kota Probolinggo Naik 8-10 Persen

13 November 2024 - 11:51 WIB

Bangkitkan Ekosistem Ekonomi Daerah, Polinema dan Kadin Akan Dorong SDM Lumajang

12 November 2024 - 14:31 WIB

Petani Kota Probolinggo Sukses Tanam Kubis di Dataran Rendah

9 November 2024 - 17:42 WIB

Pertanian Lumajang Sumbang 32 Persen PDRB

6 November 2024 - 14:19 WIB

Harga Cabai Anjlok, Petani Probolinggo Harap Pemerintah Turun Tangan

1 November 2024 - 22:17 WIB

Lahan Tembakau di Lumajang Membengkak Jadi 1.220 Hektare

31 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Modal Rp500 Ribu, Pembudidaya Kepiting Tambak Khas Pesisir Probolinggo Tembus Pasar Taiwan

30 Oktober 2024 - 21:06 WIB

Biaya Retribusi Pelaku Usaha di Lumajang Dibebaskan

21 Oktober 2024 - 12:44 WIB

Arang Briket Lumajang Diekspor ke Turki

12 Oktober 2024 - 14:44 WIB

Trending di Ekonomi