Menu

Mode Gelap
Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025 Khofifah Dicurhati Warga Lereng Gunung Semeru Lumajang Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

Lingkungan · 12 Nov 2024 16:23 WIB

Perhutani Probolinggo-Lumajang Tepis Soal Alih Fungsi Lahan Lindung Jadi Tanaman Tebu


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Lumajang, – Fungsi Hutan Lindung (HL), yang menjadi areal tanaman tebu ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).

Diketahui, HL tersebut berada di Desa/Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, tepatnya di Hutan Blok 2B.

Namun alih fungsi HL tersebut ditepis oleh pihak Perhutani Probolinggo. Sebab, Berdasarkan hasil temuan, Senin (11/11) kemarin, diketahui lahan yang dimaksud masih berada di kawasan hutan produksi kelas Tenurial (KTN).

Sebelumnya permasalahan alih fungsi lahan tersebut sempat ramai dipermasalahkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira, Kabupaten Probolinggo.

Pasalnya, jika dugaan itu benar, potensi bencana banjir lahar Gunung Semeru bisa saja melanda kawasan Bumi Semeru Damai (BSD).

Salah satu warga Desa Sumbermujur, Agus Zainal Wahyudi  mengatakan, meski permasalahan alih fungsi lahan hutan berada di kawasan hutan produksi kelas tenurial atau lahan konflik.

Adanya alih fungsi lahan yang berdekatan dengan kawasan pemukiman penduduk di BSD dirasa dapat membahayakan bagi penduduk.

“Awalnya diduga hutan lindung, ternyata hutan produksi waktu sampai sini. Ini yang dipermasalahkan hanya alih fungsi lahannya, di desa ini kan rawan bencana, di huntara juga kesulitan air,” kata Agus, Selasa (12/11/24).

“Apalagi ditemukan beberapa titik yang memang penghijauannya sangat kurang sekali karena hutan bambu rusak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Probolinggo – Lumajang, Aki Leander Lumme menjelaskan, sepenuhnya permasalahan alih fungsi HL menjadi tanaman tebu tidak benar.

Sebab, kawasan yang dimaksud berada di area hutan produksi kelas hutan tenurial. Sehingga fungsi hutan diklaim tidak berubah sedikitpun.

“Terkait berita tentang lahan hutan yang beralih fungsi menjadi lahan tebu itu tidak benar. Itu yang diberitakan ada tanaman tebu bukan di kawasan hutan lindung tapi di kawasan hutan produksi kelas tenurial,” katanya.

Sebagai penanganan terhadap temuan itu, nantinya ada upaya negosiasi dengan perjanjian kerjasama yang diklaim akan dilakukan Perhutani.

“Dalam penanganannya, karena kelas hutan merupakan konflik tenurial, penanganannya nanti akan dinegosiasi dengan bekerjasama secara agroforesting,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gunung Semeru Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer

11 November 2024 - 09:27 WIB

Musim Penghujan, Pj Bupati Lumajang Tinjau DAS di Lereng Semeru

10 November 2024 - 12:04 WIB

Enam Rumah di Lereng Gunung Lemongan Lumajang Retak Mendadak

10 November 2024 - 09:08 WIB

BPBD Ingatkan Bencana Hidrometeorologi Kerap Terjadi di Lumajang

8 November 2024 - 17:48 WIB

KAI Daop 9 Jember Dukung Efisiensi Penggunaan BBM Subsidi

6 November 2024 - 16:32 WIB

Erupsi, Gunung Semeru Semburkan Kolom Abu 800 Meter di Atas Puncak

4 November 2024 - 13:43 WIB

Tingkatkan Keselamatan, 9 Pos Perlintasan KA Baru Dibangun di Probolinggo

2 November 2024 - 18:14 WIB

Antisipasi Banjir, Warga Dringu Probolinggo Mulai Pasang Pembatas di Depan Rumah

31 Oktober 2024 - 17:54 WIB

Terjadi 5 Kali Kecelakaan Selama 10 Bulan, Perlintasan Liar di Lemah Kembar Probolinggo Ditutup

30 Oktober 2024 - 18:05 WIB

Trending di Lingkungan