Menu

Mode Gelap
Kondisi Anak Pelaku Mutilasi Ayah di Jember Kritis, Polisi Kesulitan Kembangkan Penyelidikan Motif Remaja di Jember Mutilasi Ayahnya; Depresi Tidak Dibelikan Sepeda Motor Pasca Dibongkar, Satpol PP Awasi Eks Lokalisasi Pasir Panjang Paiton Tragis! Remaja di Jember Gorok Ayah Kandung hingga Tewas Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan Ada SEB, Libur Sekolah Sebulan Penuh selama Ramadhan Dibatalkan

Lingkungan · 12 Nov 2024 16:23 WIB

Perhutani Probolinggo-Lumajang Tepis Soal Alih Fungsi Lahan Lindung Jadi Tanaman Tebu


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Lumajang, – Fungsi Hutan Lindung (HL), yang menjadi areal tanaman tebu ramai diperbincangkan di media sosial (medsos).

Diketahui, HL tersebut berada di Desa/Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, tepatnya di Hutan Blok 2B.

Namun alih fungsi HL tersebut ditepis oleh pihak Perhutani Probolinggo. Sebab, Berdasarkan hasil temuan, Senin (11/11) kemarin, diketahui lahan yang dimaksud masih berada di kawasan hutan produksi kelas Tenurial (KTN).

Sebelumnya permasalahan alih fungsi lahan tersebut sempat ramai dipermasalahkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira, Kabupaten Probolinggo.

Pasalnya, jika dugaan itu benar, potensi bencana banjir lahar Gunung Semeru bisa saja melanda kawasan Bumi Semeru Damai (BSD).

Salah satu warga Desa Sumbermujur, Agus Zainal Wahyudi  mengatakan, meski permasalahan alih fungsi lahan hutan berada di kawasan hutan produksi kelas tenurial atau lahan konflik.

Adanya alih fungsi lahan yang berdekatan dengan kawasan pemukiman penduduk di BSD dirasa dapat membahayakan bagi penduduk.

“Awalnya diduga hutan lindung, ternyata hutan produksi waktu sampai sini. Ini yang dipermasalahkan hanya alih fungsi lahannya, di desa ini kan rawan bencana, di huntara juga kesulitan air,” kata Agus, Selasa (12/11/24).

“Apalagi ditemukan beberapa titik yang memang penghijauannya sangat kurang sekali karena hutan bambu rusak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Probolinggo – Lumajang, Aki Leander Lumme menjelaskan, sepenuhnya permasalahan alih fungsi HL menjadi tanaman tebu tidak benar.

Sebab, kawasan yang dimaksud berada di area hutan produksi kelas hutan tenurial. Sehingga fungsi hutan diklaim tidak berubah sedikitpun.

“Terkait berita tentang lahan hutan yang beralih fungsi menjadi lahan tebu itu tidak benar. Itu yang diberitakan ada tanaman tebu bukan di kawasan hutan lindung tapi di kawasan hutan produksi kelas tenurial,” katanya.

Sebagai penanganan terhadap temuan itu, nantinya ada upaya negosiasi dengan perjanjian kerjasama yang diklaim akan dilakukan Perhutani.

“Dalam penanganannya, karena kelas hutan merupakan konflik tenurial, penanganannya nanti akan dinegosiasi dengan bekerjasama secara agroforesting,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pasca Dibongkar, Satpol PP Awasi Eks Lokalisasi Pasir Panjang Paiton

27 Januari 2025 - 18:11 WIB

Gunung Semeru Erupsi Sebanyak Enam Kali

27 Januari 2025 - 13:12 WIB

Tahun Depan, Genggong Go Green ‘Naik Kelas’ jadi Probolinggo Go Green

26 Januari 2025 - 23:16 WIB

Berbahaya! Ruas Jalan di Jember Banyak yang Rusak Selama Musim Hujan

26 Januari 2025 - 22:26 WIB

Ribuan Pesepeda Meriahkan Genggong Go Green 2025, Diwarnai Penanaman Pohon

26 Januari 2025 - 12:24 WIB

Imbas Banjir di Grobogan, Perjalanan Kereta Api Molor Dua Jam Lebih

25 Januari 2025 - 19:12 WIB

Virus PMK Merebak tapi Pemkab Lumajang Belum Keluarkan Status KLB

24 Januari 2025 - 14:48 WIB

Penutupan Pasar Hewan di Lumajang Akibat PMK Dinilai tanpa Solusi

24 Januari 2025 - 13:30 WIB

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 900 Meter di Atas Puncak

24 Januari 2025 - 10:13 WIB

Trending di Lingkungan