Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi

Hukum & Kriminal · 12 Nov 2024 14:11 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Penemuan Bayi di Krucil


					YAN saat diamankan oleh Satreskrim Polres Probolinggo.
Perbesar

YAN saat diamankan oleh Satreskrim Polres Probolinggo.

Probolinggo, – Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi di pinggiran sungai Dusun Duren, Desa Guyangan, Kecamatan Krucil yang terjadi pada Kamis (7/11/2024) lalu. Pelakunya, adalah pasangan kekasih di luar nikah, yakni YAN (18) dan MR (17), keduanya merupakan warga Desa Seneng, Krucil, Kabupaten Probolinggo.

Jasad bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ternyata sudah dibuang sejak Selasa (5/11/2024) lalu, dan baru ditemukan warga dengan kondisi mengenaskan pada Kamis (7/11/2024) sore.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pihaknya sudah memeriksa pasangan kekasih tersebut, dan mirisnya ternyata ibu dari bayi tersebut masih berstatus sebagai pelajar.

“Pasangan ini statusnya belum menikah. Keduanya juga sudah kami periksa dan mengakui perbuatannya. Untuk perempuan masih pelajar dan di bawah umur,” kata Kapolres Probolinggo, Selasa (12/11/2024).

Dari hasil pemeriksaan, pasangan belum menikah ini telah melakukan hubungan layaknya suami istri ternyata sudah lama. Bahkan, perbuatan mesum keduanya sudah dimulai sejak Januari lalu di rumah nenek MR.

Hal ini pun seakan menjadi kebiasaan bagi keduanya, pasangan kekasih ini rutin berhubungan badan seminggu sekali. Akibat dari perbuatannya itu, MR hamil hingga akhirnya melahirkan sendiri, bayi perempuan pada Selasa (5/11/2024) lalu. Malu karena melahirkan anak di luar pernikahan, MR kemudian menghubungi kekasihnya YAN. YAN kemudian segera menemui MR dan mengambil bayi tersebut.

“Setelah tiba di rumah MR, YAN kemudian mengambil bayi tersebut dan membawanya ke pinggiran sungai Dusun Duren, Desa Guyangan, Krucil. Selanjutnya YAN meletakkan dan meninggalkan bayinya tersebut,” tutur Kapolres.

Nahasnya, bayi tersebut tidak selamat dan ditemukan dengan kondisi mengenaskan tanpa tangan dan sebagian tubuhnya hilang. Diduga, bau amis dari darah segar pasca bayi tersebut lahir membuat hewan buas memakannya.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak ada lagi di Kabupaten Probolinggo. Sangat kasihan, anak yang tidak berdosa harus menanggung akibat dari perbuatan muda-mudi yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 398 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Sembilan Orang Jadi Tersangka Penanam hingga Pengedar Ganja di Lumajang

26 Maret 2025 - 13:26 WIB

AMSI Jatim Kecam Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Liputan Demo Tolak UU TNI

25 Maret 2025 - 21:14 WIB

Waspada! Uang Palsu Marak Beredar di Kraksaan Mendekati Lebaran

25 Maret 2025 - 18:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal