Menu

Mode Gelap
Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025 Khofifah Dicurhati Warga Lereng Gunung Semeru Lumajang Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

Hukum & Kriminal · 12 Nov 2024 14:11 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Penemuan Bayi di Krucil


					YAN saat diamankan oleh Satreskrim Polres Probolinggo.
Perbesar

YAN saat diamankan oleh Satreskrim Polres Probolinggo.

Probolinggo, – Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi di pinggiran sungai Dusun Duren, Desa Guyangan, Kecamatan Krucil yang terjadi pada Kamis (7/11/2024) lalu. Pelakunya, adalah pasangan kekasih di luar nikah, yakni YAN (18) dan MR (17), keduanya merupakan warga Desa Seneng, Krucil, Kabupaten Probolinggo.

Jasad bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ternyata sudah dibuang sejak Selasa (5/11/2024) lalu, dan baru ditemukan warga dengan kondisi mengenaskan pada Kamis (7/11/2024) sore.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan, pihaknya sudah memeriksa pasangan kekasih tersebut, dan mirisnya ternyata ibu dari bayi tersebut masih berstatus sebagai pelajar.

“Pasangan ini statusnya belum menikah. Keduanya juga sudah kami periksa dan mengakui perbuatannya. Untuk perempuan masih pelajar dan di bawah umur,” kata Kapolres Probolinggo, Selasa (12/11/2024).

Dari hasil pemeriksaan, pasangan belum menikah ini telah melakukan hubungan layaknya suami istri ternyata sudah lama. Bahkan, perbuatan mesum keduanya sudah dimulai sejak Januari lalu di rumah nenek MR.

Hal ini pun seakan menjadi kebiasaan bagi keduanya, pasangan kekasih ini rutin berhubungan badan seminggu sekali. Akibat dari perbuatannya itu, MR hamil hingga akhirnya melahirkan sendiri, bayi perempuan pada Selasa (5/11/2024) lalu. Malu karena melahirkan anak di luar pernikahan, MR kemudian menghubungi kekasihnya YAN. YAN kemudian segera menemui MR dan mengambil bayi tersebut.

“Setelah tiba di rumah MR, YAN kemudian mengambil bayi tersebut dan membawanya ke pinggiran sungai Dusun Duren, Desa Guyangan, Krucil. Selanjutnya YAN meletakkan dan meninggalkan bayinya tersebut,” tutur Kapolres.

Nahasnya, bayi tersebut tidak selamat dan ditemukan dengan kondisi mengenaskan tanpa tangan dan sebagian tubuhnya hilang. Diduga, bau amis dari darah segar pasca bayi tersebut lahir membuat hewan buas memakannya.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak ada lagi di Kabupaten Probolinggo. Sangat kasihan, anak yang tidak berdosa harus menanggung akibat dari perbuatan muda-mudi yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 220 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Pengedar Jaringan Lapas Ditangkap, 85 Gram Sabu-sabu Diamankan

13 November 2024 - 14:35 WIB

Penjual Kopi Dibegal, Motor dan Barang Dagangannya Dibawa Kabur

13 November 2024 - 12:57 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penimbunan 2,8 Ton Pupuk Bersubsidi

12 November 2024 - 13:41 WIB

Warga Gugat Kades Sukomulyo karena Sewakan TKD yang Disewanya ke Pihak Lain

12 November 2024 - 05:36 WIB

Diduga Gelapkan Retribusi, Dua Petugas Pasar Hewan Wonoasih Ditangkap Polisi

11 November 2024 - 16:41 WIB

Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Karyawan Dealer Motor di Purwosari Ditangkap Polisi

10 November 2024 - 15:09 WIB

Trending di Hukum & Kriminal