Pasuruan, – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pasuruan memberikan tanggapan tegas atas pernyataan kelompok pendukung Sahabat Gus Irsyad (SGI) yang menuding adanya pemecatan terhadap Irsyad Yusuf oleh partai. DPC PKB menyatakan, tuduhan tersebut tidak berdasar dan perlu diluruskan.
Pelaksana Harian Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan atau yang akrab disapa Mas Dion, menegaskan, tidak pernah mengusulkan pemberhentian atau pemecatan Irsyad Yusuf kepada Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB. Ia mengungkapkan, isu yang beredar jelas keliru.
“DPC PKB Kabupaten Pasuruan tidak pernah mengeluarkan surat pemberhentian atau pemecatan kepada siapapun, termasuk Irsyad Yusuf,” tegas Mas Dion dalam konferensi pers di kantor DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Selasa (12/11/2024).
Mas Dion juga membantah tudingan yang dilontarkan oleh SGI terkait sikap DPC PKB yang disebut angkuh dan serakah. Ia menyatakan, tuduhan tersebut merupakan fitnah yang berpotensi memecah belah kekompakan internal partai.
“Kami tetap solid, bersatu, dan berjuang penuh kekeluargaan untuk memenangkan calon bupati kader PKB, KH A. Mujib Imron,” tambahnya.
Kemudian ditanya soal pernyataan SGI yang mendukung pasangan calon nomor urut 2, Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori, Mas Dion mengatakan, dukungan tersebut adalah urusan pribadi SGI dan tidak mempengaruhi soliditas internal PKB. Menurutnya hal itu tidak perlu ditanggapi.
“Ini kan urusan pribadi, SGI ini relawan pribadi kepada Pak Irsyad, jadi tidak ada pengaruhnya kepada internal PKB. Terserah mau mendukung siapa, itu urusan mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, Faidillah Nashor, Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Pasuruan menegaskan, SGI bukan bagian dari struktur partai dan hanya kelompok relawan. Menurutnya, pernyataan SGI tentang pemberhentian Gus Irsyad tidak memiliki dasar yang jelas.
“Mereka membuat pernyataan keberatan terhadap partai, menurut saya ini lucu. DPC PKB tidak pernah memecat Gus Irsyad dan tidak berwenang untuk itu. Yang berhak adalah DPP PKB. Bahkan kami sempat mengirim surat kepada DPP agar Gus Irsyad tetap dilantik sebagai anggota DPR RI,” jelas Gus Dillah sapaan akrab Faidillah Nashor.
DPC PKB Kabupaten Pasuruan juga mengakui, Gus Irsyad memiliki jasa besar dalam membesarkan partai, tetapi juga menegaskan, jasa partai kepada Gus Irsyad selama ini harus dihitung.
“Satu periode menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, satu periode menjadi Ketua DPRD Kabupaten, dan dua periode menjadi Bupati Pasuruan. Itu semua adalah jasa partai,” tutup Gus Dillah.
Sementara itu, dalam pernyataan sikap SGI, menyampaikan kekecewaan terhadap DPP PKB dan DPC PKB Kabupaten Pasuruan. SGI menganggap perilaku dan sikap oknum DPP PKB yang mementingkan keluarga telah mengarah pada penerbitan Surat Usulan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) terhadap Irsyad Yusuf, yang menurut SGI, tidak mengindahkan hak konstituen dan para kiai NU yang mendukungnya.
SGI menyatakan, mereka merasa sangat kecewa dengan sikap DPC PKB Kabupaten Pasuruan yang turut serta dalam mengusulkan pemberhentian Gus Irsyad sebagai anggota PKB, yang berujung pada PAW. Mereka menilai hal ini sebagai bentuk kezaliman terhadap kader yang telah berjuang membesarkan PKB.
“Kami menyimpulkan bahwa semua pengurus DPC PKB Kabupaten Pasuruan sangat angkuh dan serakah terhadap kekuasaan, sehingga terjadi pemberhentian beberapa pengurus DPC, DPAC, dan pengurus ranting. Bahkan caleg-caleg yang telah berjuang dan ikut berjasa dalam membesarkan suara PKB hanya untuk kepentingan Pilkada dengan menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan,” tulis SGI dalam pernyataan sikapnya.
SGI juga menegaskan, mereka tidak pernah keluar atau mengkhianati DPP PKB, tetapi Gus Irsyad dan para pengurus PKB lainnya dipecat atau diberhentikan atas ulah dari pengurus DPC dan DPP PKB, tanpa mempertimbangkan hak-hak 83.844 suara konstituen yang telah memilih Gus Irsyad dalam Pemilu 2024 kemarin.
Sebagai bentuk kekecewaan terhadap DPC PKB Kabupaten Pasuruan, SGI mengumumkan tidak akan mendukung pasangan calon yang diusung PKB dalam Pilkada Kabupaten Pasuruan. Mereka memilih untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2, Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori.
“Kami barisan jaringan relawan SGI menyatakan sikap tidak akan mendukung pasangan calon yang diusung PKB. Kami akan memberikan dukungan dan ikut berjuang memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 (Mas Rusdi – Gus Shobih) dalam Pemilukada Kabupaten Pasuruan 2024,” tegas SGI dalam pernyataan sikapnya.
SGI juga menginstruksikan seluruh relawan dan simpatisan di wilayah Kabupaten Pasuruan untuk mendukung dan memilih pasangan nomor urut 2, Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori pada Pilkada Kabupaten Pasuruan yang akan berlangsung pada 27 November 2024. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra