Menu

Mode Gelap
Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025 Khofifah Dicurhati Warga Lereng Gunung Semeru Lumajang Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

Advertorial · 13 Nov 2024 11:24 WIB

Para Petani Lumajang Dibantu Pupuk untuk Tingkatkan Produksi Tembakau


					Bantuan pupuk untuk para petani tembakau Lumajang. Perbesar

Bantuan pupuk untuk para petani tembakau Lumajang.

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menyalurkan bantuan pupuk ZA bagi petani tembakau. Bantuan pupuk yang diberikan Pemkab Lumajang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Lumajang TA 2024.

Kepala Bidang Perkebunan Mamik Woroarijati mengatakan, setidaknya ada 15 kecamatan yang mendapat bantuan pupuk ZA dengan jumlah 4.100 sak.

“Tahun ini kami mengalokasi di 15 kecamatan ada 65 poktan dan luasan yang tercover 909,14 hektar dengan jumlah pupuk yang dibantukan sejumlah 4.100 sak di mana masing-masing saknya 50 kilogram,” kata Mamik, Rabu (13/11/24).

Meski begitu, bantuan pupuk tersebut hanya diperuntukkan bagi petani tembakau. Tujuannya untuk membantu petani agar dapat memenuhi sarana produksi yang berimbas terhadap peningkatan produksi tembakau.

“Kami fokus bantuan pupuk karena ini yang benar-benar dibutuhkan oleh petani, kami bantu dengan pupuk ZA, meskipun agak sulit, non-subsidi dan lumayan mahal, karena ini request dari petani, benar-benar yang mereka butuhkan,” katanya.

Selain itu, dalam menentukan target sasaran penerima bantuan, DPKP juga menggandeng Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lumajang dan perusahaan produsen tembakau seperti AOI dan IDS.

“Tujuannya agar tidak salah sasaran, jadi kalau yang dibantu benar-benar menanam dan ini pun kami evaluasi, misalkan ditemukan waktu droping tidak menanam nanti akan kami berikan kepada yang menanam,” terangnya.

Ia menambahkan, bahwa pendistribusian bantuan pupuk dari penyedia hingga kelompok tani sudah selesai dilakukan. Namun untuk pendistribusian ke tingkat petani masih harus menunggu hasil uji lab yang akan dilakukan oleh Sucofindo untuk memastikan kualitas pupuk sesuai.

“Distribusi dari penyedia sampai kelompok tani sudah 100 persen. Pendistribusiannya sampai pada titik bagi terdekat yakni sampai ke alamat kelompok tani sehingga petani tidak kesulitan. Untuk pembagiannya (ke petani, Red.) akan kita lakukan setelah uji lab oleh Sucofindo titik bagi terakhir, mereka ambil sampling pupuk di Pasirian dan Tempeh,” pungkasnya. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pasangan Calon Bupati Lumajang Nomor Urut 02 Didukung Kaum Muda Lindar

11 November 2024 - 09:56 WIB

Road Map GAKI di Lumajang, Langkah Awal Tanggulangi Kekurangan Iodium

5 November 2024 - 13:40 WIB

Berkat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Pelaku UMKM di Kab. Probolinggo Lebih Sejahtera

4 November 2024 - 09:31 WIB

Kabar Baik! Petani Tembakau di Lumajang Segera Terima BLT DBHCT

29 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Pj. Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2025

29 Oktober 2024 - 06:32 WIB

Gandeng Pramuka, Pemkot Probolinggo dan Bea Cukai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

25 Oktober 2024 - 08:17 WIB

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Lumajang Gencar Razia dan Sosialisasi

24 Oktober 2024 - 13:50 WIB

Cabup Lumajang, Indah Amperawati Sentil Thoriqul Haq Soal UMK

22 Oktober 2024 - 10:37 WIB

Sah! Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo Dilantik

26 September 2024 - 19:04 WIB

Trending di Advertorial