Lumajang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024 – 2029, Istianah Tanjung dari Faksi Partai PDIP.
Pengambilan sumpah dan janji itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (13/11/24).
Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani selaku pimpinan rapat menyampaikan, pelantikan Istianah Tanjung dari Fraksi PDIP sebagai anggota dewan PAW masa jabatan 2024 – 2029 sudah resmi.
“Kesepakatan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1 / 1061 / KPTS / 011.2 / 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lumajang,” kata Oktafiyani.
Pengangkatan Istianah Tanjung dari Fraksi PDIP tersebut merupakan PAW. Ia menggantikan anggota DPRD, Yudha Adji Kusuma yang mengundurkan diri dari kursi legislatif karena menjadi Calon Wakil Bupati Lumajang periode 2024-2029.
Diketahui Yudha Adji Kusuma sendiri sebelumnya terpilih menjadi anggota DPRD Lumajang melalui PDIP.
Yudha Adji Kusuma mundur bukan tanpa alasan. Sebab dirinya menjadi Calon Wakil Bupati Lumajang mendampingi Indah Amperawati.
“Setelah pelantikan ini, maka jumlah seluruh anggota DPRD Lumajang lengkap yakni, sebanyak 50 anggota dewan,” jelasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra