Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi

Pemerintahan · 14 Nov 2024 06:41 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai


					Suasana rapat paripurna di DPRD Lumajang. Perbesar

Suasana rapat paripurna di DPRD Lumajang.

Lumajang, – Untuk membahas soal Pandangan Umum (PU) fraksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembacaan Nota Keuangan Raperda APBD TA 2025, Rabu (13/11/24).

Kali ini, Fraksi Partai NasDem-PKS menyoroti sejumlah perbedaan postur anggaran baru-baru ini terlihat hangat dibandingkan dengan  APBD tahun anggaran sebelumnya.

H. Usman Afandi Ketua Fraksi Nasdem-PKS mempertanyakan,  bengkaknya alokasi dana untuk belanja pegawai.

“Anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 52 miliar pada RAPBD TA 2025 dibandingkan dengan APBD TA 2024,” katanya.

Setelah pihaknya mengamati dari persoalan alokasi belanja daerah dan pertumbuhannya terdapat analisa yang bisa disimpulkan yakni, rasionalisasi belanja pegawai yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

“TA 2024 sebesar Rp 832 miliar di TA 2025 menjadi Rp 884 miliar. Pertimbangan apa yang mendasari dengan asumsi jumlah pegawai yang ada saat ini,” ujarnya.

Tak hanya soal belanja pegawai, Fraksi Partai NasDem – PKS, juga menyoroti soal belanja barang dan jasa yang terbilang cukup besar.

Pada nota RAPBD TA 2025 mencapai Rp 689 miliar, sedangkan pada TA 2023 hanya Rp 632 miliar.

“Ada penambahan sekitar Rp 57 miliar. Hal itu juga perlu dijelaskan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang,” katanya.

“Kita butuh penjelasan terhadap belanja-belanja yang tiba-tiba berkurang drastis dan pada belanja yang tiba-tiba membengkak. Jangan ada dusta di antara kita,” sambungnya.

Untuk diketahui, PU Fraksi DPRD Lumajang akan dijawab oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang lewat paripurna lanjutan II yang akan digelar Jumat, 15 November 2024 mendatang. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan