Menu

Mode Gelap
Ratusan Kades Diberi Pembinaan Netralitas Menjelang Pilkada 2024 Mentan Ajak Ribuan Peserta Minum Susu Bersama dan Teken MoU untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal di Pasuruan KPU Kota Probolinggo, Logistik Pilkada 2024 Mulai Didistribusikan H-4 Pencoblosan Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

Politik · 14 Nov 2024 18:14 WIB

Ratusan Kades Diberi Pembinaan Netralitas Menjelang Pilkada 2024


					Ratusan Kades di Kabupaten Pasuruan  mendapatkan pembinaan soal netralitas menjelang Pilkada. Perbesar

Ratusan Kades di Kabupaten Pasuruan mendapatkan pembinaan soal netralitas menjelang Pilkada.

Pasuruan, – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan menggelar pembinaan netralitas kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Pasuruan, Kamis (13/11/2024) siang. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Maslahat ini bertujuan memastikan kepala desa tetap netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan, Eddy Supriyanto, menjelaskan,  pembinaan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan netralitas aparatur negara dalam proses demokrasi. Menurutnya, pembinaan ini penting untuk mengingatkan para kepala desa akan peran mereka dalam menjaga profesionalisme di tengah dinamika politik.

“Untuk lurah sudah, empat hari yang lalu. Hari ini, kami lakukan pembinaan kepada seluruh kepala desa se-Kabupaten Pasuruan, total ada 341 kepala desa,” kata Eddy.

Eddy menambahkan, kegiatan ini merupakan rutinitas Bakesbangpol setiap ada Pemilu atau Pilkada. Hal ini menjadi tanggung jawab Bakesbangpol untuk memastikan seluruh aparatur negara, termasuk kepala desa, menjalankan tugasnya dengan netral tanpa keberpihakan kepada calon tertentu.

“Ini merupakan tugas Bakesbangpol yang wajib dilakukan, baik untuk ASN maupun kepala desa. Kami berharap semua pihak bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan netral tanpa ada keberpihakan kepada calon tertentu,” ujar Eddy.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, turut memberikan perhatian serius terkait masalah netralitas yang sering kali terabaikan oleh oknum kepala desa. Menurutnya, kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kepala desa tentang batasan-batasan yang harus dipegang teguh dalam menjalankan tugas.

“Ini adalah pesta demokrasi, jangan sampai dikotori oleh pejabat yang seharusnya bersikap netral. Kami tidak menghalangi hak politik kepala desa, kami hanya mengajak untuk menjaga netralitas dalam Pilkada,” harap Rudi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, memberikan ultimatum tegas kepada para kepala desa untuk tidak terlibat dalam praktik yang dapat merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon. Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2020 dan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang disahkan menjadi undang-undang, kepala desa dilarang melibatkan diri dalam aktivitas politik praktis.

“Karena bagaimanapun kepala desa punya massa, punya pengaruh di akar rumput, suara mereka didengar dan cenderung diikuti masyarakat,” ujar Teguh.

Teguh mengingatkan, kepala desa harus menjaga jabatan mereka agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk memenangkan calon tertentu. Para kepala desa yang melanggar ketentuan ini akan dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara dan denda.

“Jabatan yang melekat pada mereka rentan dimanfaatkan pihak yang mencari keuntungan untuk menyukseskan calon tertentu,” tegas Teguh. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Kota Probolinggo, Logistik Pilkada 2024 Mulai Didistribusikan H-4 Pencoblosan

14 November 2024 - 17:23 WIB

Khofifah Dicurhati Warga Lereng Gunung Semeru Lumajang

14 November 2024 - 05:34 WIB

Kunjungi Pasar Baru Lumajang, Khofifah Disambut Hangat Para Pedagang

13 November 2024 - 14:48 WIB

DPC PKB Kabupaten Pasuruan Bantah Terlibat Pemecatan Gus Irsyad, Sebut Tuduhan SGI Tak Berdasar

13 November 2024 - 12:01 WIB

Gertap Laporkan Dua Perkara Pilbup ke Bawaslu Kabupaten Pasuruan

11 November 2024 - 18:33 WIB

Sorlip Rampung, KPU Kota Probolinggo Temukan 148 Surat Suara Rusak

11 November 2024 - 18:15 WIB

Tingkatkan Partisipatif Pilkada, KPU Sasar Kaum Disabilitas

11 November 2024 - 18:06 WIB

Debat Pilwali Probolinggo, Panelis Nilai Jawaban Paslon Sesuai Pertanyaan dan Tema

9 November 2024 - 16:34 WIB

Debat Perdana Pilkada Kota Probolinggo digelar Jumat Malam, Ini Ketentuannya

8 November 2024 - 16:44 WIB

Trending di Politik