Menu

Mode Gelap
Selamatkan Lingkungan, Gen-Z Luncurkan Gerakan ‘Sahabat Pohon’ di Gunung Lemongan Perbaikan Pipa PDAM Putus di Pulau Gili Dikebut, Ditinjau Langsung Pj. Bupati KPU Kota Pasuruan Tetapkan Perolehan Suara Pilwali 2024, Adi-Nawawi Raih 81 Persen, Kotak Kosong 19 Persen TNI-AU Latihan Tempur di Lumajang, Warga Terhibur Residivis Narkoba asal Madura Tertangkap di JLS Probolinggo, Polisi Nyaris Terkecoh Bantu Warga Pulau Gili Ketapang, Polres Probolinggo Kirim Bantuan Air Bersih

Pendidikan · 14 Nov 2024 16:25 WIB

Sebanyak 1.739 Siswa di Lumajang Putus Sekolah


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Lumajang, – Angka putus sekolah di Kabupaten Lumajang mencapai 1.739 dengan rincian,  jenjang SD berjumlah 392 dan SMP 1.347. Hal itu, tentunya membuat Pekerjaan Rumah (PR) tersendiri bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang.

“Data tersebut  diambil dari hasil rilis melalui Aplikasi Verval DO yang dimiliki oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),” kata Kepala Dindikbud Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto saat dikonfirmasi pada Kamis (14/11/24).

Meski begitu, upaya untuk mengentaskan ribuan siswa yang putus sekolah itu terus diupayakan. Terbaru, Dindikbud melakukan Focus Group Discussion (FGD) Gerakan Penanggulangan Putus Sekolah (Genangutus Sekolah) Jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Lumajang.

“FGD ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar stakeholder dalam menangani permasalahan putus sekolah di Lumajang,” katanya.

Dengan melalui kegiatan FGD Genangutus Sekolah tersebut, nantinya semua pihak bisa bersama-sama berkomitmen untuk menangani permasalahan putus sekolah. Sehingga angka putus sekolah dapat ditekan dan semua anak di Kabupaten Lumajang dapat menikmati haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

“Melalui FGD Genangutus Sekolah ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan komitmen antar stakeholder dalam menangani permasalahan putus sekolah di Kabupaten Lumajang,” tambahnya.

Yudha berharap, permasalahan putus sekolah merupakan tanggung jawab bersama yang harus ditangani dengan baik oleh berbagai pihak.

“Semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orangtua, dan masyarakat, harus bersinergi untuk mencegah dan menangani permasalahan putus sekolah,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cegah Terulangnya Kasus Supriyani, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Siap Dampingi Guru

5 November 2024 - 16:14 WIB

Cegah Perundungan, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Masifkan Pendidikan Hukum ke Pelajar

7 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Tingkatan IPM dan Kesejahteraan, Guru Madrasah se-Kabupaten Probolinggo Sepakat Menangkan Gus Haris – Ra Fahmi

7 September 2024 - 20:48 WIB

Top! 13 Kontingen Pelajar Harumkan Nama Lumajang di Olimpiade Nasional

22 Agustus 2024 - 16:44 WIB

Duh! 5.848 Pelajar di Lumajang Putus Sekolah

16 Agustus 2024 - 19:38 WIB

Bahayakan Siswa, DPRD Kabupaten Probolinggo Kecam Pembiaran Kerusakan SDN Bimo 

8 Agustus 2024 - 20:55 WIB

Siasat Pemkab Lumajang Sejahterakan Guru non-NIP, Honor Dicairkan dengan Skema Peningkatan Kompetensi

7 Agustus 2024 - 12:11 WIB

Duh! Jumlah Penderita HIV di Lumajang Capai 2.103 Orang

6 Agustus 2024 - 19:30 WIB

Miris! Genteng SDN Bimo Probolinggo Ditutupi Banner Agar tak Bocor

6 Agustus 2024 - 15:51 WIB

Trending di Pendidikan