Lumajang, – Angka putus sekolah di Kabupaten Lumajang mencapai 1.739 dengan rincian, jenjang SD berjumlah 392 dan SMP 1.347. Hal itu, tentunya membuat Pekerjaan Rumah (PR) tersendiri bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang.
“Data tersebut diambil dari hasil rilis melalui Aplikasi Verval DO yang dimiliki oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),” kata Kepala Dindikbud Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto saat dikonfirmasi pada Kamis (14/11/24).
Meski begitu, upaya untuk mengentaskan ribuan siswa yang putus sekolah itu terus diupayakan. Terbaru, Dindikbud melakukan Focus Group Discussion (FGD) Gerakan Penanggulangan Putus Sekolah (Genangutus Sekolah) Jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Lumajang.
“FGD ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar stakeholder dalam menangani permasalahan putus sekolah di Lumajang,” katanya.
Dengan melalui kegiatan FGD Genangutus Sekolah tersebut, nantinya semua pihak bisa bersama-sama berkomitmen untuk menangani permasalahan putus sekolah. Sehingga angka putus sekolah dapat ditekan dan semua anak di Kabupaten Lumajang dapat menikmati haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“Melalui FGD Genangutus Sekolah ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan komitmen antar stakeholder dalam menangani permasalahan putus sekolah di Kabupaten Lumajang,” tambahnya.
Yudha berharap, permasalahan putus sekolah merupakan tanggung jawab bersama yang harus ditangani dengan baik oleh berbagai pihak.
“Semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orangtua, dan masyarakat, harus bersinergi untuk mencegah dan menangani permasalahan putus sekolah,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra