Menu

Mode Gelap
Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal Musim Hujan, Pemkot Probolinggo Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang Diskominfo Lumajang Ingatkan Data Pribadi Sering Digunakan Orang Tak Bertanggung Jawab Demi Swasembada Gula Nasional Butuh Dukungan Semua Menteri

Pemerintahan · 18 Nov 2024 15:49 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Lumajang, – Pada Tahun 2025 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp422,3 miliar.

Dalam upaya meningkatkan PAD daerah, tentunya ada strategi yang meliputi potensi pertanian.

Kabupaten Lumajang sendiri merupakan salah satu daerah yang menjadi pendukung utama berkat potensi alam yang melimpah di Jawa Timur (Jatim).

“Untuk itu, pada tahun anggaran 2025 mendatang, PAD Lumajang direncanakan sebesar Rp 422.356.897,45,” kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni, yang akrab disapa Bunda Yuyun, Senin (18/11/24).

Berdasarkan dari keterangan Yuyun, perolehan PAD Lumajang bisa di dapat dari hasil Pajak Daerah yakni, sebesar Rp170,9 miliar.

Tidak hanya dari hasil pajak daerah, Kabupaten Lumajang juga memiliki hasil dari pendapatan retribusi yakni, sebesar Rp240,9 miliar.

“Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 218,2 miliar merupakan pendapatan retribusi pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang bersifat terikat karena digunakan kembali oleh masing-masing BLUD,” katanya.

Untuk selanjutnya, PAD Lumajang bisa didapat dari hasil pendapatan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan direncanakan sebesar Rp 5,3 miliar.

“Nah, terakhir ada pendapatan lain-lain PAD yang sah, direncanakan sebesar Rp 5,1 miliar,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

14 November 2024 - 06:00 WIB

KIM Harus Mampu Kenalkan Potensi Desa

12 November 2024 - 16:47 WIB

Sempurnakan Layanan RSUD Ar-Rozy, Pemkot Probolinggo Percepat BLUD

12 November 2024 - 16:33 WIB

Trending di Pemerintahan