Lumajang, – Pada Tahun 2025 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp422,3 miliar.
Dalam upaya meningkatkan PAD daerah, tentunya ada strategi yang meliputi potensi pertanian.
Kabupaten Lumajang sendiri merupakan salah satu daerah yang menjadi pendukung utama berkat potensi alam yang melimpah di Jawa Timur (Jatim).
“Untuk itu, pada tahun anggaran 2025 mendatang, PAD Lumajang direncanakan sebesar Rp 422.356.897,45,” kata Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni, yang akrab disapa Bunda Yuyun, Senin (18/11/24).
Berdasarkan dari keterangan Yuyun, perolehan PAD Lumajang bisa di dapat dari hasil Pajak Daerah yakni, sebesar Rp170,9 miliar.
Tidak hanya dari hasil pajak daerah, Kabupaten Lumajang juga memiliki hasil dari pendapatan retribusi yakni, sebesar Rp240,9 miliar.
“Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 218,2 miliar merupakan pendapatan retribusi pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang bersifat terikat karena digunakan kembali oleh masing-masing BLUD,” katanya.
Untuk selanjutnya, PAD Lumajang bisa didapat dari hasil pendapatan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan direncanakan sebesar Rp 5,3 miliar.
“Nah, terakhir ada pendapatan lain-lain PAD yang sah, direncanakan sebesar Rp 5,1 miliar,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra