Lumajang, – Dalam debat publik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang, calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang saling sindir soal adanya Stockpile terpadu, Selasa (19/11/24).
Calon Bupati Lumajang nomor urut 01, Toriqul Haq menyampaikan, sejak dirinya menjabat sebagai Bupati Lumajang pada periode sebelumnya, dirinya datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirinya datang untuk meminta pendampingan terkait bagaimana penambangan pasir di Kabupaten Lumajang dan hasilnya adalah digitalisasi pajak pasir.
“Itu kongkrit, yang sekian lama para penambang melakukan pemalsuan pajak pasir. Oknum-oknum melakukan pemalsuan SKAB, yang itu tidak pada posisi menguntungkan pendapatan daerah, bahkan merugikan pendapatan daerah,” kata Thoriqul Haq.
Dari hasil pendampingan KPK, hingga adanya stockpile terpadu, pendapatan pajak pasir sebesar Rp21 miliar.
“Apa hasilnya dari pendampingan KPK, sejarah mencatat, Kabupaten Lumajang meraih pendapatan tertinggi tahun 2023 dari pajak pasir yakni, sebesar Rp21 miliar,” ungkapnya.
Kata Thoriq, kalau berbicara soal korupsi dan nepotisme, itu semuanya ada di dalam dan diusahakan jangan sampai sempit dalam memikirkan sebuah daerah.
“Jadi kalau berpikirnya soal korupsi, kemudian hanya ada di dalam, ya sempit mikirnya, dan akhirnya apa suudzon, kecurigaan. Begitu curiga akhirnya dendam dan ini tidak boleh. Kabupaten Lumajang banyak kasus terhadap orang-orang yang ada di luar pemerintahan, yang juga melakukan korupsi dan kolusi. Ada banyak oknum,” ucap Thoriqul Haq.
Menanggapi hal itu, calon Bupati Lumajang nomor urut 02 Indah Amperawati sepakat kalau berbicara soal digitalisasi pajak pasir karena memang sudah eranya.
“Tapi, kadang malingnya itu lebih pintar dari teknologinya. Jadi tetap lelang terbuka, tetap ekatalog, tapi di bawah meja masih terjadi gratifikasi,” kata Indah Amperawati.
Kata Indah, Kabupaten Lumajang masuk dalam zona waspada dari KPK pada tahun 2023. Tentu dengan adanya zonasi tersebut, ada pekerjaan yang berbeda pelaksanaannya.
“Artinya, antara implementasi dengan administrasi yang itu berbeda pelaksanaannya. Bukan saya yang menyimpulkan loh ya. Hal itu supaya menghasilkan sesuatu yang baik dan bisa dirasakan oleh masyarakat Lumajang,” kata Indah.
Ketika stockpile ada dan ketika sudah ditutup, kata Indah, pada bulan Agustus, September dan Oktober tahun 2023, pada tiga bulan tersebut pendapatan pajak pasir di stockpile terpadu sebesar Rp4,6 miliar.
“Pada bulan yang sama, tepatnya tahun 2024, stockpile terpadu sudah ditutup, pendapatan pasir ini justru meningkat sebesar Rp7,7 miliar. Lumayan Cak, Rp3 miliar lebih peningkatannya,” pungkasnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra