Menu

Mode Gelap
Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen

Politik · 20 Nov 2024 06:28 WIB

Dari Langkanya Pupuk Subsidi Hingga KPS Mencuat di Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang


					Debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang. Perbesar

Debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang.

Lumajang, – Debat Publik terakhir calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang telah selesai diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lumajang di Gedung Rock Convention Centerl (RCC) di Jalan Lintas Timur (JLT), Selasa (19/11/24).

Dalam sesi ini, hal yang paling dinantikan oleh masyarakat Lumajang yakni, sesi tanya jawab. Di mana, pada sesi tersebut gagasan dan visi misi pasangan calon bupati akan menjadi penentu pilihan masyarakat Lumajang.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang nomor urut 01 Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika saling bertanya jawab dan menanggapi calon nomor urut 02, Indah Amperawati – Yudha Adji Kusuma.

Dalam sesi tanya jawab tersebut, tiba-tiba muncul persoalan Kartu Pupuk Subsidi (KPS), yang kerap menyusahkan para petani Lumajang untuk mendapatkan jatahnya.

Calon Bupati Lumajang Indah Amperawati memberikan pertanyaan kepada Calon Bupati Thoriqul Haq, tujuan dan fungsi KPS.

“Untuk apa KPS itu. Tujuan dan fungsinya apa? Dan siapakah pemegang kartu pupuk itu. Tujuannya kartu pupuk subsidi apa, fungsinya apa dan diberikan kepada siapa?,” katanya.

Pertanyaan yang dilontarkan oleh Indah Amperawati langsung dijawab oleh Thoriqul Haq. Kata dia, sejak dirinya menjabat Bupati Lumajang periode sebelumnya, dirinya pernah melakukan sidak ke beberapa kios pupuk di Lumajang.

“KPS itu untuk mengantisipasi, karena banyak kios yang curang. Begitu petani datang, pemilik kiosnya bilang pupuknya habis, ketika petani mau beli pupuk, kiosnya bilang pupuknya belum dikirim. Beberapa waktu lalu, semenjak saya jadi Bupati Lumajang pernah sidak, begitu kiosnya bilang habis, ternyata pupuknya ada di dalam,” kata Thoriqul Haq.

Selain itu, KPS juga berfungsi sebagai tanda bukti kalau petani belum mendapatkan pupuk atau sudah mendapatkan pupuk subsidi. Di situlah fungsi KPS untuk para petani di Lumajang.

“Nah, ini untuk memberikan transparansi, bahwa petani punya bukti kalau kios ini tidak memberikan pupuk subsidi untuk dibeli petani, ada bukti yang menjadi fakta bahwa betul, petani ini belum mendapatkan haknya, data sudah ada,” jelasnya.

Menurut Thoriq, e-RDKK menjadi satu kesatuan dengan KPS, sebab, ada banyak kios dan oknum yang ketika melaporkan distribusi pupuk subsidi. Di lain sisi, ada banyak pemalsuan tanda tangan petani.

“Nah, itu yang kami jaga, dengan memberikan KPS, petani bisa terjaga, petani bisa punya bukti haknya sudah diterima atau tidak, dan kita juga punya catatan penting bahwa, begitu penambahan pupuk subsidi yang itu didistribusikan kepada para petani, kita para pemerintah daerah punya sistem untuk transparansi supaya pupuk betul-betul sampai kepada petani,” ungkapnya.

Jawaban Toriqul Haq dipertegas oleh Indah Amperawati. Kata dia, tidak usah buang banyak anggaran untuk kartu KPS. Sebab, pengambilan pupuk subsidi cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Jadi begini, kita tidak usah buang – buang banyak anggaran soal pengadaan KPS, karena mengambil pupuk subsidi sudah cukup dengan KTP, cukup menunjukan KTP, karena itu sudah ada nomor NIK. Jikalau tidak sesuai, maka tidak bisa,” katanya Indah Amperawati.

Lanjut dia, tidak bisa menyalahkan kios, atau pengecer, sebab petani itu ada yang tidak mengerti soal mendaftar, sehingga masuk dalam e-RDKK.

Tetapi ada juga faktor soal keterbatasan jumlah pupuk subsidi. Akibatnya, petani yang memiliki luasan lahan dua hektare, itu tidak sesuai dengan jumlah pupuk subsidi yang didapatkan dari jatah pupuk.

“Maka, Pak Presiden Prabowo Subianto sekarang ini menambah kuota pupuk subsidi dua kali lipat setiap Kabupaten. Dan itu dipastikan tidak ada lagi petani yang kekurangan pupuk subsidi,” tegasnya.

Di samping itu, sekarang sudah ada aplikasi Integrasi Pupuk Bersubsidi (Ipubers). Yang mana, pada aplikasi tersebut akan kelihatan jatah pupuk yang didapatkan oleh petani.

“Apa lagi sekarang ada aplikasi Integrasi Pupuk Bersubsidi (Ipubers), dari aplikasi ini kelihatan, semua petani bisa melihat. Misalnya, jatah petani itu berapa, pupunya sudah berapa, dan sisa berapa. Jadi tidak perlu lagi kita susah payah,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik