Pasuruan, – Dua warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam dan bondet (bom ikan), Rabu (20/11/2024) dini hari. Peristiwa ini terjadi di jalan sepi Dusun Lemahbang Selatan, Desa Lemahbang, sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Ahmad Doni Meidianto, mengungkapkan, korban, Muhajirin (32) dan Nur Halem (22), saat itu sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, mereka dihadang oleh sekelompok orang yang langsung menyerang dengan bondet.
“Pelaku langsung melempar bondet ke arah korban hingga menyebabkan korban jatuh. Setelah itu, mereka dilukai menggunakan senjata tajam,” kata Doni.
Akibat serangan itu, Muhajirin mengalami luka bacok di kepala bagian belakang, lengan kanan, dan pinggul sebelah kiri. Sementara itu, Nur Halem mengalami luka bacok di pinggul kanan, wajah, serta luka akibat percikan ledakan bondet di kedua kakinya.
“Keduanya saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD dr. R Soedarsono, Kota Pasuruan,” tambah Doni.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya dua bondet, sepeda motor korban yang rusak, dan beberapa pasang sandal yang diduga milik para pelaku. Selain itu, dua saksi mata, telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut.
“Kami terus mendalami identitas pelaku dan motif mereka. Tim Resmob dan Inafis juga sudah dilibatkan dalam penyelidikan ini,” tegas Doni. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra