Menu

Mode Gelap
Demi Swasembada Gula Nasional Butuh Dukungan Semua Menteri Melanggar Aturan, DLH Kabupaten Pasuruan Tutup Saluran Limbah Dua Perusahaan Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan Pengurus AMSI Jatim Periode 2024-2028 Dilantik, Wamen Komdigi Beri Pesan Begini Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

Hukum & Kriminal · 20 Nov 2024 16:08 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu


					Kasatreskrim Polres Pasuruan Perbesar

Kasatreskrim Polres Pasuruan

Pasuruan, – Dua warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam dan bondet (bom ikan), Rabu (20/11/2024) dini hari. Peristiwa ini terjadi di jalan sepi Dusun Lemahbang Selatan, Desa Lemahbang, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Ahmad Doni Meidianto, mengungkapkan,  korban, Muhajirin (32) dan Nur Halem (22), saat itu sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Tiba-tiba, mereka dihadang oleh sekelompok orang yang langsung menyerang dengan bondet.

“Pelaku langsung melempar bondet ke arah korban hingga menyebabkan korban jatuh. Setelah itu, mereka dilukai menggunakan senjata tajam,” kata Doni.

Akibat serangan itu, Muhajirin mengalami luka bacok di kepala bagian belakang, lengan kanan, dan pinggul sebelah kiri. Sementara itu, Nur Halem mengalami luka bacok di pinggul kanan, wajah, serta luka akibat percikan ledakan bondet di kedua kakinya.

“Keduanya saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD dr. R Soedarsono, Kota Pasuruan,” tambah Doni.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya dua bondet, sepeda motor korban yang rusak, dan beberapa pasang sandal yang diduga milik para pelaku. Selain itu, dua saksi mata, telah dimintai keterangan terkait insiden tersebut.

“Kami terus mendalami identitas pelaku dan motif mereka. Tim Resmob dan Inafis juga sudah dilibatkan dalam penyelidikan ini,” tegas Doni. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Pengedar Jaringan Lapas Ditangkap, 85 Gram Sabu-sabu Diamankan

13 November 2024 - 14:35 WIB

Penjual Kopi Dibegal, Motor dan Barang Dagangannya Dibawa Kabur

13 November 2024 - 12:57 WIB

Trending di Hukum & Kriminal