Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Pemerintahan · 21 Nov 2024 18:43 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025


					Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (21/11/2024). Perbesar

Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Kamis (21/11/2024).

Probolinggo, – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna pada Kamis (21/11/2024). Kali ini pembahasannya adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025 yang sudah memasuki tahap akhir.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma tersebut Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) serta para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Secara keseluruhan fraksi-fraksi yang ada, mulai dari fraksi Partai Golkar, fraksi PKB, fraksi Partai Gerindra, fraksi Partai NasDem, fraksi PDI Perjuangan, dan fraksi PPP dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.

Setelah seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui, dalam kesempatan tersebut kemudian para pimpinan DPRD bersama Pj Bupati menandatangani Nota Persetujuan tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Pada 2025 nanti, jumlah pendapatan daerah secara total ditetapkan mencapai Rp2.449.248.353.479 dan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2.574.248.353.479.

“Adapun total defisit APBD sebesar Rp 125 miliar yang akan ditutup dengan pembiayaan daerah, sehingga APBD tahun anggaran 2025 mengalami anggaran seimbang,” kata Pj Bupati Ugas.

Angka tersebut mengalami perubahan dengan APBD tahun 2024. Pada APBD 2024, jumlah pendapatan daerah sebesar Rp 2.358.265.826.005, sedangkan belanja daerah sebesar Rp 2.605.756.601.881.

“Apabila terdapat perbaikan atas evaluasi Gubernur, maka akan kami sampaikan kembali hasil evaluasi dalam rapat Badan Anggaran DPRD. Selanjutnya akan disampaikan kembali hasil perbaikan tersebut kepada Gubernur Jawa Timur guna memperoleh persetujuan penetapan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.

Setelah dilakukan penandatanganan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma yang juga bertindak sebagai pimpinan sidang, langsung menutup rapat tersebut.

“Dengan ini, rapat paripurna resmi kami nyatakan ditutup,” ucapnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan