Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Hukum & Kriminal · 21 Nov 2024 18:22 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi


					Kejari Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti kasus narkoba dan pelanggaran lainnya. Perbesar

Kejari Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti kasus narkoba dan pelanggaran lainnya.

Pasuruan , – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan sejumlah besar barang bukti terkait kasus narkoba dan pelanggaran lainnya, dalam upaya menanggulangi peredaran barang haram di wilayah tersebut. Sejak Mei hingga November 2024, Kejari menangani 186 perkara, dengan perkara narkoba mendominasi, mencatatkan 92 kasus dengan barang bukti sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang.

Dalam pemusnahan yang dilakukan pada Kamis (21/11/2024), barang bukti narkoba yang dimusnahkan meliputi 438,77 gram sabu, 30,56 gram ganja, serta 31.639 butir obat-obatan terlarang.

Selain itu, barang bukti lainnya yang dimusnahkan termasuk 619.400 batang rokok ilegal dan 306 botol minuman keras. Semua barang bukti tersebut dihancurkan dengan berbagai cara sesuai prosedur, mulai dari diblender, dilindas, hingga dibakar.

Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, mengungkapkan bahwa narkoba masih menjadi perhatian utama, mengingat angka perkara narkoba yang cukup tinggi.

“Pemusnahan barang bukti narkoba menjadi langkah penting kami dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” kata Teguh.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan melibatkan Forkopimda, BNN, dan Bea Cukai Pasuruan, sebagai bagian dari prosedur yang mengutamakan transparansi.

“Kami pastikan setiap pemusnahan barang bukti narkotika dihadiri oleh pihak terkait,” ujar Teguh.

Selain tindakan hukum, Kejari Pasuruan juga memprioritaskan pencegahan dengan program Jaksa Masuk Sekolah. Program ini dirancang untuk menyuluh para pelajar mengenai bahaya narkoba, agar mereka tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan masa depan mereka.

“Kami berharap pendekatan ini dapat membentengi para pelajar dari ancaman narkoba yang bisa merusak kesehatan dan masa depan mereka,” tambahnya.

Teguh juga menegaskan, peran Kejari tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam upaya pencegahan yang lebih menyeluruh.

“Kami akan terus mengoptimalkan upaya pencegahan, termasuk melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah untuk menjaga generasi muda Kabupaten Pasuruan dari bahaya narkoba,” tutupnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Pengedar Jaringan Lapas Ditangkap, 85 Gram Sabu-sabu Diamankan

13 November 2024 - 14:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal