Menu

Mode Gelap
Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal Musim Hujan, Pemkot Probolinggo Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang Diskominfo Lumajang Ingatkan Data Pribadi Sering Digunakan Orang Tak Bertanggung Jawab Demi Swasembada Gula Nasional Butuh Dukungan Semua Menteri

Politik · 21 Nov 2024 14:25 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal


					Masyarakat yang tergabung dalam FPDMKP saat mendatangi KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan. 
Perbesar

Masyarakat yang tergabung dalam FPDMKP saat mendatangi KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan.

Pasuruan, – Puluhan massa dari Forum Penyelamat Demokrasi Masyarakat Kota Pasuruan (FPDMKP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Kamis (21/11/2024) pagi. Mereka menduga adanya kongkalikong antara kedua lembaga tersebut dengan pasangan calon (Paslon) tunggal. Massa aksi bahkan membawa simbol keranda sebagai bentuk protes atas matinya demokrasi.

Dalam orasinya, Ketua FPDMKP, Ayik Supaya, menyebut sosialisasi yang dilakukan KPU berat sebelah.

“Yang disosialisasikan hanya nomor urut 01 dan nomor urut 02. Baru kalau ada yang bertanya baru dijelaskan. Ini model apa? Pasti ada kongkalikong dengan Paslon tunggal,” tegasnya.

Menanggapi tuduhan tersebut, Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Zainal Abidin, menepis dugaan ketidaknetralan lembaganya.

“KPU menjaga netralitas. Kami juga melakukan kegiatan sosialisasi untuk menjelaskan aturan-aturan yang ada, tidak berpihak pada pasangan calon nomor urut 1 maupun kotak kosong,” ujar Nanang di hadapan para pendemo.

Namun, jawaban tersebut tidak memuaskan massa. Ayik kembali menuding adanya ketidakberesan dalam proses sosialisasi dan kinerja KPU.

Setelah berorasi di depan Kantor KPU, massa bergerak menuju kantor Bawaslu Kota Pasuruan untuk menyampaikan aspirasi serupa. Ayik menyampaikan kritik keras atas kinerja Bawaslu yang dinilainya tidak maksimal.

“Saya prihatin, demokrasi kita mati. Kinerja KPU dan Bawaslu mati. Ketua Bawaslu malah lari, komisionernya tidak mau menjawab aspirasi kami,” ujarnya.

Ia juga menyoroti beberapa kejanggalan yang diduga dilakukan Bawaslu, termasuk penolakan laporan perusakan banner kotak kosong. Selain itu, Ayik mendesak Bawaslu untuk menindak dugaan politik uang yang dilakukan oleh paslon.

“Jika Bawaslu tidak berani menangani, kami akan melaporkan ini ke KPK bahkan ke Presiden,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan mencatat tujuh laporan dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024. Laporan-laporan ini mencakup berbagai isu, di antaranya dugaan pelanggaran dalam pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan dugaan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK).

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menyatakan, lima dari tujuh laporan tersebut telah memasuki tahap penanganan pelanggaran. Salah satunya terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, yang mana pihak Bawaslu telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kemudian untuk laporan perusakan APK kotak kosong, menurut Vita itu tidak bisa didefinisikan sebagai APK sesuai UU rezim pemilihan. Sehingga laporan tersebut tidak bisa diproses. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Yudha Calon Wakil Bupati Lumajang Tidak Perlu Beretorika, tapi Kerja Nyata

20 November 2024 - 13:27 WIB

Bawaslu Naikkan Status Dugaan Money Politics di Giliketapang

20 November 2024 - 13:18 WIB

Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Saling Sindir soal Korupsi Pajak Pasir

20 November 2024 - 13:07 WIB

Dari Langkanya Pupuk Subsidi Hingga KPS Mencuat di Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang

20 November 2024 - 06:28 WIB

Trending di Politik