Menu

Mode Gelap
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal Musim Hujan, Pemkot Probolinggo Antisipasi Bencana Hidrometeorologi Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang Diskominfo Lumajang Ingatkan Data Pribadi Sering Digunakan Orang Tak Bertanggung Jawab

Politik · 21 Nov 2024 14:04 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lumajang nomor urut 01 Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika memaparkan program Kartu Pupuk Subsidi (KPS).

Bukanya mendapat dukungan, Thoriq pun mendapat kecaman dari sejumlah Petani di Kabupaten Lumajang.

Pasalnya, bukannya mempermudah petani untuk mendapatkan jatah pupuk, justru disulitkan dengan adanya KPS.

“Harusnya Pak Thoriq itu ngasih solusi yang bagus untuk para petani Lumajang. Bukan malah menyulitkan petani dengan program KPS itu, ini kan semakin sulit,” kata Mujib, petani di Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Kamis (21/11/24).

Tidak hanya petani, pemilik kios pun ikut meradang lantaran program yang dipaparkan paslon 01 itu, menyulitkan jatah pupuk petani.

Hartini, salah satu pemilik kios di Kecamatan Padang menyampaikan, dari I-Pubers sudah jelas antara ada dan tiadanya jatah pupuk petani.

“Di I-Pubers itu sudah jelas masih ada sisa pupuk apa enggaknya, di situ juga bisa dilihat kapan saja oleh petani, kok masih gak percaya?” katanya.

Sebagai tambahan informasi, penebusan pupuk subsidi melalui I-Pubers merupakan mekanisme yang sudah ditetapkan oleh Kementan. Saat ini, semua sistem penebusan telah terdigitalisasi dan tersimpan di aplikasi tersebut.

Dengan demikian, tidak ada lagi masalah jatah pupuk yang sudah habis sebelum diambil. Semua informasi dapat langsung dicek di aplikasi I-Pubers, termasuk siapa yang mengambil pupuk dan KTP-nya.

I-Pubers sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk memudahkan penyaluran pupuk.

Aplikasi ini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dimiliki oleh petani. Dengan I-Pubers, petani tidak perlu lagi menggunakan kartu tani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, cukup dengan KTP saja.

Di samping itu, peraturan yang dibuat Calon Bupati Lumajang nomor urut 01, tentu menyulitkan para kios. Sebab, program KPS yang dibuat, membuat petani di Lumajang sulit untuk mengaksesnya.

“Peraturan KPS ini akan ngerepotin saya lagi, sudah enak-enak pakai KTP. Apalagi Kementan sudah bilang kalau hanya pakai KTP,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lumajang, Ishak Subagyo mengatakan, adanya program KPS yang diluncurkan oleh paslon 01, tujuannya memang baik.

“Akan tetapi, akan membuat kegaduhan baru dalam penyaluran pupuk subsidi, di mana hal tersebut tidak sinkron dengan kebijakan pusat yang saat ini petani hanya membawa KTP asli datang ke kios bisa langsung dilayani penebusan pupuk subsidinya,” katanya.

“Dan petani langsung bisa ngecek jumlah pupuk subsidinya dapat berapa dan sisa berapa semua sudah tertulis, dan di sana petani tanda datang terus difoto langsung dapat nota,” tambahnya.

Lebih lanjut Ishak menjelaskan, pemerintah pusat sudah memangkas semua regulasi yang menghambat penyaluran pupuk subsidi.

“Lha ini kok tambah sulit, saat ini sudah ramai di group WA kios yang intinya mereka merasa tercederai dan terkesan dipojokan dengan munculnya program KPS tersebut,” terangnya.

Dampak dari munculnya program tersebut, kata Ishak, petani menganggap sebagai kemunduran yang menambah sulit alur distribusi pupuk.

“Yang sekarang sudah jalan, petani sudah nyaman karena secara sistem sudah terlindungi haknya masih direcokin lagi dengan hal baru yang tambah sulit petani untuk mendapatkan jatahnya,” papar Ishak.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh PANTURA7.com, pemerintah pusat telah menetapkan mekanisme penebusan pupuk bersubsidi, yaitu menggunakan I-Pubers.

“Aplikasi ini sudah terbukti dijalankan di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Lumajang di hampir 400 kios dan tidak ada keluhan tidak bisa nebus pupuk karena kendala sinyal,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, paslon 01 membeberkan soal KPS yang berfungsi sebagai tanda bukti kalau petani belum mendapatkan pupuk atau sudah mendapatkan pupuk subsidi. Disitulah fungsi KPS untuk para petani di Lumajang.

“Nah, ini untuk memberikan transparansi, bahwa petani punya bukti kalau kios ini tidak memberikan pupuk subsidi untuk dibeli petani, ada bukti yang menjadi fakta bahwa betul, petani ini belum mendapatkan haknya, data sudah ada,” kata Thoriqul Haq saat debat publik, Selasa (19/11/24) kemarin.

Menurut Thoriq, e-RDKK menjadi satu-kesatuan dengan KPS, sebab, ada banyak kios dan oknum yang ketika melaporkan distribusi pupuk subsidi. Di lain sisi, ada banyak pemalsuan tandatangan petani.

“Nah, itu yang kami jaga, dengan memberikan KPS, petani bisa terjaga, petani bisa punya bukti haknya sudah diterima atau tidak, dan kita juga punya catatan penting bahwa, begitu penambahan pupuk subsidi yang itu didistribusikan kepada para petani, kami para pemerintah daerah punya sistem untuk transparan supaya pupuk betul-betul sampai kepada petani,” ungkapnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Yudha Calon Wakil Bupati Lumajang Tidak Perlu Beretorika, tapi Kerja Nyata

20 November 2024 - 13:27 WIB

Bawaslu Naikkan Status Dugaan Money Politics di Giliketapang

20 November 2024 - 13:18 WIB

Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Saling Sindir soal Korupsi Pajak Pasir

20 November 2024 - 13:07 WIB

Dari Langkanya Pupuk Subsidi Hingga KPS Mencuat di Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Lumajang

20 November 2024 - 06:28 WIB

Trending di Politik