Pasuruan,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan telah menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2024.
Data terbaru menunjukkan ada 1.147 pemilih yang masuk dalam DPTb, dengan Kecamatan Bangil mencatatkan angka tertinggi.
Sementara itu, terdapat 1.256 pemilih yang keluar dari DPTb, yang terbanyak berasal dari Kecamatan Grati.
Menurut Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Data, Fatimatus Zahro, pemilih yang masuk sebagian besar berasal dari tahanan di Rutan Bangil.
“DPTb yang masuk paling banyak berasal dari Kecamatan Bangil, sekitar 273 orang, yang mayoritas adalah tahanan yang ada di Rutan Bangil,” ungkap Zahro, Sabtu (23/11/2024).
Sementara itu, jumlah pemilih yang keluar tertinggi tercatat di Kecamatan Grati, sekitar 249 orang. Hal ini disebabkan oleh banyaknya penduduk yang berpindah tugas.
Zahro menambahkan bahwa meskipun ada penambahan dan pengurangan data pemilih, hal ini tidak akan memengaruhi pengiriman logistik pemilu.
Sebab KPU telah menyiapkan tambahan surat suara sebesar 2,5 persen di setiap TPS untuk mengantisipasi DPTb.
“Kami pastikan distribusi logistik tidak terganggu, karena setiap TPS sudah mendapat tambahan 2,5 persen surat suara untuk mengakomodasi DPTb,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang terdaftar dalam DPTb untuk membawa formulir khusus saat datang ke TPS agar proses pencoblosan dapat berjalan lancar.
“Kami himbau kepada masyarakat yang sudah terdaftar di DPTb untuk membawa formulir saat hendak mencoblos, supaya tidak ada kesulitan saat di TPS,” tutupnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra