Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Politik · 23 Nov 2024 21:47 WIB

KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar


					Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Data, Fatimatus Zahro. (foto: Moh. Rois) Perbesar

Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Data, Fatimatus Zahro. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan telah menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2024.

Data terbaru menunjukkan ada 1.147 pemilih yang masuk dalam DPTb, dengan Kecamatan Bangil mencatatkan angka tertinggi.

Sementara itu, terdapat 1.256 pemilih yang keluar dari DPTb, yang terbanyak berasal dari Kecamatan Grati.

Menurut Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Data, Fatimatus Zahro, pemilih yang masuk sebagian besar berasal dari tahanan di Rutan Bangil.

“DPTb yang masuk paling banyak berasal dari Kecamatan Bangil, sekitar 273 orang, yang mayoritas adalah tahanan yang ada di Rutan Bangil,” ungkap Zahro, Sabtu (23/11/2024).

Sementara itu, jumlah pemilih yang keluar tertinggi tercatat di Kecamatan Grati, sekitar 249 orang. Hal ini disebabkan oleh banyaknya penduduk yang berpindah tugas.

Zahro menambahkan bahwa meskipun ada penambahan dan pengurangan data pemilih, hal ini tidak akan memengaruhi pengiriman logistik pemilu.

Sebab KPU telah menyiapkan tambahan surat suara sebesar 2,5 persen di setiap TPS untuk mengantisipasi DPTb.

“Kami pastikan distribusi logistik tidak terganggu, karena setiap TPS sudah mendapat tambahan 2,5 persen surat suara untuk mengakomodasi DPTb,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang terdaftar dalam DPTb untuk membawa formulir khusus saat datang ke TPS agar proses pencoblosan dapat berjalan lancar.

“Kami himbau kepada masyarakat yang sudah terdaftar di DPTb untuk membawa formulir saat hendak mencoblos, supaya tidak ada kesulitan saat di TPS,” tutupnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya

23 November 2024 - 19:59 WIB

KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

23 November 2024 - 13:50 WIB

PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

23 November 2024 - 12:07 WIB

Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

23 November 2024 - 08:36 WIB

Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

22 November 2024 - 14:58 WIB

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Trending di Politik