Menu

Mode Gelap
KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

Politik · 23 Nov 2024 19:59 WIB

Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya


					SIBUK: Persiapan pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya’lu).
Perbesar

SIBUK: Persiapan pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya’lu).

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo mulai mendistribusikan logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 ke tingkat kecamatan.

Pendistribusian logistik ini diberangkatkan langsung dari gudang KPU di Desa Kebunagung, Kecamatan Kraksaan, Sabtu (23/11/2024) siang.

Pendistribusian dilakukan dengan menggunakan truk dengan penutup terpal serta pengawalan ketat dari aparat kepolisian menuju ke kecamatan-kecamatan.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Aliwafa mengatakan, sebelum melakukan pendistribusian, pihaknya terlebih dulu menggelar apel pendistribusian, Sabtu pagi.

Setelah apel itu, baru pendistribusian dimulai, yang dilakukan dengan dua gelombang.

Gelombang pertama diangkut ke 12 kecamatan mulai dari pukul 09.00 WIB. Kemudian pada gelombang kedua diangkut pada pukul 14.00 WIB.

“Logistik ini berisi kotak suara sebanyak 3.478, kemudian bilik suara sebanyak 6.956, dan logistik di luar kotak 1.739,” kata Aliwafa.

Aliwafa melanjutkan, sebelum didistribusikan, logistik tersebut sudah melalui proses packing ceking yang dilakukan oleh masing-masing PPK. Gunanya, agar logistik yang dikirim sesuai dengan kebutuhan.

“Sudah dicek semuanya,” ujar dia menegaskan.

Ia menjelaskan, pada surat suara terikat karet gelang yang berisi masing-masing 20 lembar. Kemudian surat suara dibungkus dengan cara dimasukan ke amplop coklat kemudian disegel.

“Jadi mereka (PPK, red) bertugas menghitung surat suara yang disortir tersebut, untuk memastikan setiap ikat atau bungkus surat suara telah sesuai kebutuhan,” tuturnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

23 November 2024 - 21:47 WIB

KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

23 November 2024 - 13:50 WIB

PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

23 November 2024 - 12:07 WIB

Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan

23 November 2024 - 08:36 WIB

Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

22 November 2024 - 14:58 WIB

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Trending di Politik