Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Politik · 26 Nov 2024 14:26 WIB

Cegah Penyalahgunaan, Ratusan Sisa Surat Suara di Pasuruan Dimusnahkan


					DIMUSNAHKAN: Proses pemusnahan sisa surat suara Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Kota Pasuruan. Insert: Pemusnahan surat suara oleh KPU Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois)
Perbesar

DIMUSNAHKAN: Proses pemusnahan sisa surat suara Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Kota Pasuruan. Insert: Pemusnahan surat suara oleh KPU Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Pasuruan musnahkan ratusan sisa surat suara Pilkada 2024, Selasa (26/11/2024). Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada surat suara tersisa yang berpotensi disalahgunakan.

KPU Kota Pasuruan melakukan pemusnahan sisa surat suara di halaman gudang logistik Bulog Gadingrejo.

Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, menjelaskan bahwa jumlah surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 137 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta 97 lembar untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Memang jumlahnya sedikit karena sebelumnya telah disortir dan pelipatan surat suara. Jadi, yang tersisa ini adalah surat suara yang ada di KPU Kota Pasuruan. Saat ini, di KPU Kota Pasuruan sudah tidak ada lagi sisa surat suara,” ujar Nanang.

Nanang juga memastikan, kebutuhan surat suara untuk daftar pemilih tambahan (DPTb) sudah terpenuhi karena seluruh surat suara telah didistribusikan ke TPS sesuai jumlah DPT plus 2,5 persen cadangan.

“Distribusi ke TPS sudah mencukupi, termasuk kebutuhan cadangan 2,5 persen. Jadi, tidak ada kendala untuk DPTb di lapangan,” imbuhnya.

Sementara itu, KPU Kabupaten Pasuruan juga melakukan pemusnahan sisa surat suara di halaman gudang KPU yang berlokasi di Kecamatan Pohjentrek.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, mengatakan, sebanyak 151 surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Dari total 151 surat suara, 25 merupakan surat suara gubernur dan 126 surat suara bupati. Kami musnahkan surat suara berlebih ini setelah pendistribusian di setiap kecamatan selesai dilakukan,” ujar Yaqin.

Yaqin menambahkan, beberapa surat suara yang dimusnahkan juga dalam kondisi rusak akibat salah potong, lubang di tengah, hingga warna yang tidak sesuai.

“Tujuannya agar tidak ada kelebihan surat suara yang tersimpan. Kami mendistribusikan logistik sesuai jumlah data, sehingga jika ada kelebihan harus dimusnahkan,” papar dia.

Ia juga menyampaikan harapan agar masyarakat turut berpartisipasi aktif pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ini.

“Kami sudah berusaha sekeras mungkin untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Kami berharap masyarakat datang ke TPS dan menentukan pilihan sesuai harapan mereka,” pungkasnya.  (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik