Menu

Mode Gelap
Warga 3 Desa di Lumajang Mengeluh, Ngaku 11 Tahun Diasapi Limbah Pabrik Pupuk Petroganik Gunakan Perahu Penyeberangan, Logistik Pilkada Serentak 2024 Dikirim ke Pulau Gili Cegah Penyalahgunaan, Ratusan Sisa Surat Suara di Pasuruan Dimusnahkan Sempat Aksi, Kini MPM Cabut Semua Tuntutan yang Dilayangkan ke Ketua DPRD Lumajang Berbekal DBHCHT, Disnaker Lumajang Gelar Pelatihan Keterampilan Kerja Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan

Politik · 26 Nov 2024 14:26 WIB

Cegah Penyalahgunaan, Ratusan Sisa Surat Suara di Pasuruan Dimusnahkan


					DIMUSNAHKAN: Proses pemusnahan sisa surat suara Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Kota Pasuruan. Insert: Pemusnahan surat suara oleh KPU Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois)
Perbesar

DIMUSNAHKAN: Proses pemusnahan sisa surat suara Pilkada Serentak 2024 oleh KPU Kota Pasuruan. Insert: Pemusnahan surat suara oleh KPU Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,-  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota dan Kabupaten Pasuruan musnahkan ratusan sisa surat suara Pilkada 2024, Selasa (26/11/2024). Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada surat suara tersisa yang berpotensi disalahgunakan.

KPU Kota Pasuruan melakukan pemusnahan sisa surat suara di halaman gudang logistik Bulog Gadingrejo.

Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, menjelaskan bahwa jumlah surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 137 lembar untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta 97 lembar untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Memang jumlahnya sedikit karena sebelumnya telah disortir dan pelipatan surat suara. Jadi, yang tersisa ini adalah surat suara yang ada di KPU Kota Pasuruan. Saat ini, di KPU Kota Pasuruan sudah tidak ada lagi sisa surat suara,” ujar Nanang.

Nanang juga memastikan, kebutuhan surat suara untuk daftar pemilih tambahan (DPTb) sudah terpenuhi karena seluruh surat suara telah didistribusikan ke TPS sesuai jumlah DPT plus 2,5 persen cadangan.

“Distribusi ke TPS sudah mencukupi, termasuk kebutuhan cadangan 2,5 persen. Jadi, tidak ada kendala untuk DPTb di lapangan,” imbuhnya.

Sementara itu, KPU Kabupaten Pasuruan juga melakukan pemusnahan sisa surat suara di halaman gudang KPU yang berlokasi di Kecamatan Pohjentrek.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin, mengatakan, sebanyak 151 surat suara dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Dari total 151 surat suara, 25 merupakan surat suara gubernur dan 126 surat suara bupati. Kami musnahkan surat suara berlebih ini setelah pendistribusian di setiap kecamatan selesai dilakukan,” ujar Yaqin.

Yaqin menambahkan, beberapa surat suara yang dimusnahkan juga dalam kondisi rusak akibat salah potong, lubang di tengah, hingga warna yang tidak sesuai.

“Tujuannya agar tidak ada kelebihan surat suara yang tersimpan. Kami mendistribusikan logistik sesuai jumlah data, sehingga jika ada kelebihan harus dimusnahkan,” papar dia.

Ia juga menyampaikan harapan agar masyarakat turut berpartisipasi aktif pada Pilkada Serentak Tahun 2024 ini.

“Kami sudah berusaha sekeras mungkin untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Kami berharap masyarakat datang ke TPS dan menentukan pilihan sesuai harapan mereka,” pungkasnya.  (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gunakan Perahu Penyeberangan, Logistik Pilkada Serentak 2024 Dikirim ke Pulau Gili

26 November 2024 - 15:10 WIB

Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan

25 November 2024 - 21:39 WIB

Legislator Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada di Kab. Probolinggo

25 November 2024 - 20:25 WIB

Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS

25 November 2024 - 16:06 WIB

Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi

24 November 2024 - 20:36 WIB

Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan

24 November 2024 - 18:37 WIB

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon

24 November 2024 - 15:44 WIB

Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon

24 November 2024 - 14:40 WIB

KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar

23 November 2024 - 21:47 WIB

Trending di Politik