Menu

Mode Gelap
KPU Kabupaten Probolinggo Musnahkan Kelebihan Surat Suara, Termasuk Surat Suara untuk Pilkada Situbondo Innalilahi! Pria Paruh Baya di Lumajang Ditemukan Meninggal Mengenaskan Siapa Berani Ungkap Praktik Money Politics di Probolinggo? Satgas AMP Siapkan Hadiah Umroh Pelaku Pembunuhan di Kebun Tebu Lumajang Ditangkap, Motifnya Ternyata Gara-gara ini Hari Tenang di Kabupaten Probolinggo jadi Tidak Tenang Gara-gara Dugaan Money Politics Warga 3 Desa di Lumajang Mengeluh, Ngaku 11 Tahun Diasapi Limbah Pabrik Pupuk Petroganik

Politik · 26 Nov 2024 16:58 WIB

Hari Tenang di Kabupaten Probolinggo jadi Tidak Tenang Gara-gara Dugaan Money Politics


					TERJARING: Terduga pelaku praktik money politics Salam (kanan) bersama saksi yang menunjukkan sejumlah uang yang hendak dibagikan ke pemilih. (foto: istimewa)
 
Perbesar

TERJARING: Terduga pelaku praktik money politics Salam (kanan) bersama saksi yang menunjukkan sejumlah uang yang hendak dibagikan ke pemilih. (foto: istimewa)

Probolinggo,- Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Probolinggo kini sudah memasuki masa tenang. Namun, di masa tenang, kegaduhan terjadi karena diduga terjadi praktik money politics  (politik uang).

Di Desa Wedusan, Kecamatan Tiris misalnya, terdapat dugaan praktik money politics. Bahkan videonya viral di media sosial (medsos).

Dalam video tersebut, terduga pelaku yang bernama Salam dikerumuni oleh sejumlah warga karena membawa uang yang diduga untuk dibagikan kepada masyarakat, sumber uangnya diduga dari kubu pasangan calon 01 Zulmi Noor Hasani – Abd Rasit.

Viralnya video tersebut kini sudah diketahui oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo. Bahkan video sudah dikantongi Bawaslu untuk diselidiki unsur pidananya.

Ketua Bawaslu, Yonki Hendriyanto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait adanya dugaan praktik money politik tersebut.

“Jadi ada warga atas nama Harsono yang melaporkan saudara S melalui Panwascam Tiris. Dugaannya money politics,” katanya, Selasa (26/11/2024).

Dengan adanya laporan tersebut, pihaknya melalui panwascam kini sedang melakukan kajian awal. Hak itu guna memastikan unsur formil dan materiil dari laporan tersebut.

“Kalau unsurnya tidak terpenuhi, berarti selesai. Tapi kalau terpenuhi materiil dan formilnya, maka berlanjut,” ujar dia.

Yonki melanjutkan, jika unsur materiil terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah mengundang pihak terkait seperti terlapor dan saksi-saksi. Agar mereka bisa memberikan keterangan terkait perkara tersebut.

“Prosesnya sama, kalau memang terpenuhi nanti Gakkumdu yang akan pleno untuk menentukan kelanjutan perkara ini,” ujarnya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Kabupaten Probolinggo Musnahkan Kelebihan Surat Suara, Termasuk Surat Suara untuk Pilkada Situbondo

26 November 2024 - 19:21 WIB

Siapa Berani Ungkap Praktik Money Politics di Probolinggo? Satgas AMP Siapkan Hadiah Umroh

26 November 2024 - 18:19 WIB

Gunakan Perahu Penyeberangan, Logistik Pilkada Serentak 2024 Dikirim ke Pulau Gili

26 November 2024 - 15:10 WIB

Cegah Penyalahgunaan, Ratusan Sisa Surat Suara di Pasuruan Dimusnahkan

26 November 2024 - 14:26 WIB

Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan

25 November 2024 - 21:39 WIB

Legislator Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada di Kab. Probolinggo

25 November 2024 - 20:25 WIB

Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS

25 November 2024 - 16:06 WIB

Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi

24 November 2024 - 20:36 WIB

Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan

24 November 2024 - 18:37 WIB

Trending di Politik