Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Sosial · 26 Nov 2024 12:10 WIB

Sempat Aksi, Kini MPM Cabut Semua Tuntutan yang Dilayangkan ke Ketua DPRD Lumajang


					Ketua MPM usai menyerahkan berkas ke Resepsionis DPRD Lumajang.
Perbesar

Ketua MPM usai menyerahkan berkas ke Resepsionis DPRD Lumajang.

Lumajang, – Tuntutan soal dugaan Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani melakukan berswafoto mesra dengan pria lain yang dilayangkan oleh Masyarakat Peduli Moral (MPM) Lumajang dicabut, Selasa (26/11/24).

Sebagai tambahan informasi, beberapa hari yang lalu, ada sebuah konten yang berisikan foto mesra viral di media sosial TikTok. Foto tersebut tak lain yakni Ketua DPRD Lumajang.

Akibatnya, puluhan orang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Moral (MPM) menggelar aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang, Jumat (22/11/2024) sore.

Mereka datang menggunakan dua truk, membawa karangan bunga bertuliskan ‘Matinya Moral Ketua DPRD Lumajang’, serta foto Ketua DPRD Lumajang, Oktafiyani, yang dicoret dengan tanda silang merah di bagian wajah.

Tanpa melakukan orasi, warga yang datang langsung menyerahkan karangan bunga, foto yang dicoret, dan banner tuntutan kepada Sekretariat DPRD Lumajang.

“Saya selaku Ketua Masyarakat Peduli Moral (MPM), yang beberapa hari yang lalu melakukan aksi. Ini saya menarik semua tuntutan yang telah kami layangkan ke Badan Penghormatan Dewan,” katanya.

Hal itu dilakukan bukan tanpa alasan, kata dia,   konten yang sempat viral di media sosial TikTok itu menjadi pertimbangan tersendiri baginya. Sebab, hal tersebut justru ditunggangi oleh kepentingan yang tidak bertanggung jawab.

“Karena banyak pertimbangan tertentu dari saya pribadi, maupun menyikapi hal hal yang viral belakangan ini, ternyata hal tersebut banyak ditunggangi oleh kepentingan – kepentingan yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

“Makanya saya selaku ketua MPM, hari ini juga saya mengundurkan diri dari kelembagaan MPM, dan saya menyerahkan semua ke proses hukum,” tambahnya.

Mengenai persoalan hukum, dirinya telah sepenuhnya menyerahkan ke pihak kepolisian, agar segera mengambil tindakan.

“Terkait dengan permasalahan hukum, dalam hsl ini pihak kepolisian, atau siapapun untuk mengambil tindakan. Jadi dalam hal ini sudah tidak ada hubungannya lagi dengan saya,” jelasnya.

Lanjut dia, semua tuntutan yang sempat dilayangkan ke Dewan Penghormatan Dewan, mulai hari ini sudah dicabut. Berkas pencabutan itu sudah ia serahkan ke Resepsionis DPRD Lumajang.

“Semua tuntutan dicabut karena masih bersifat praduga, apalagi, itu maslah personal atau pribadi dan juga aibnya seseorang. Jadi itu juga yang menjadi pertimbangan saya,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 168 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Selisih Sehari dengan Pemerintah, Jamaah Aboge di Leces Shalat Idul Fitri Hari Ini

1 April 2025 - 10:23 WIB

Warga Winongan Rayakan Lebaran di Tengah Sisa Genangan Banjir

31 Maret 2025 - 16:37 WIB

Kado Lebaran, 507 Warga Binaan Lapas Kelas II Probolinggo Dapat Remisi

31 Maret 2025 - 15:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Akan Gelar Open House, Warga Boleh Datang, Dilarang Bawa Oleh-oleh

30 Maret 2025 - 16:18 WIB

Waspada Bencana saat Libur Lebaran, BPBD Pasuruan Siaga Penuh 24 Jam

29 Maret 2025 - 18:18 WIB

Polres Pasuruan Sediakan Layanan Titip Kendaraan bagi Pemudik

29 Maret 2025 - 17:06 WIB

Program Berkah Nusantara PLN Nusantara Power UP Paiton Bagikan Seribu Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim

29 Maret 2025 - 12:53 WIB

Waspada Microsleep saat Mudik, Ini Tips Pencegahannya

29 Maret 2025 - 11:12 WIB

Empat Pos Pengamanan dan 300 Aparat Siap Amankan Lebaran di Kota Probolinggo

28 Maret 2025 - 17:37 WIB

Trending di Sosial