Menu

Mode Gelap
Malam Terakhir Jelang Pencoblosan, Pria di Jatiroto Lumajang Ditangkap saat Hendak Bagi-bagi Uang Politik Uang Hantui Pilkada Pasuruan, 4 Orang Terjaring OTT KPU Kota Probolinggo Musnahkan 537 Lembar Surat Suara KPU Kabupaten Probolinggo Musnahkan Kelebihan Surat Suara, Termasuk Surat Suara untuk Pilkada Situbondo Innalilahi! Pria Paruh Baya di Lumajang Ditemukan Meninggal Mengenaskan Siapa Berani Ungkap Praktik Money Politics di Probolinggo? Satgas AMP Siapkan Hadiah Umroh

Politik · 27 Nov 2024 07:54 WIB

Malam Terakhir Jelang Pencoblosan, Pria di Jatiroto Lumajang Ditangkap saat Hendak Bagi-bagi Uang


					Tangkapan layar uang pecahan Rp50 ribu dan data pemilih yang jadi target money politics. Perbesar

Tangkapan layar uang pecahan Rp50 ribu dan data pemilih yang jadi target money politics.

Lumajang,- Video yang menunjukkan salah seorang pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, tertangkap tangan saat akan membagikan beredar, beredar luas, Selasa (26/11/24) malam.

Praktik money politics tersebut diduga terjadi di Blok L, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria yang menangkap seorang pria lainnya yang diyakini sebagai pelaku praktik politik uang.

“Uang ini masih belum saya bagikan, saya baru sampek kesini, saya mau membagikan masih ragu-ragu. Waktu itu saya disuruh ngedata sama Pak RW Rohim, ini kalau tidak segera saya bagikan, saya bisa didemo oleh warga Blok L,” aku pria itu.

Warga pun menyuruh pria tersebut untuk memperlihatkan uang sekaligus data pemilih, yang jadi target money politics. Seketika pria itu langsung perlihatkan uang pecahan Rp 50 ribu, sekaligus data penerimanya.

Komisioner Bawaslu Lumajang, Radheteryan F membenarkan dugaan terjadinya praktik money politics di Desa Kaliboto Lor. Saat ini, terduga pelaku sudah dibawa ke kantor Bawaslu Lumajang.

“Benar pria itu sudah kita diamankan, dan sekarang sudah disini (kantor Bawaslu Lumajang, red),” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Radheteryan menambahkan, temuan itu akan ditindaklanjuti melalui rapat pleno pimpinan. Warga yang diamankan juga akan dimintai keterangan.

“Penanganan pelanggaran akan disesuaikan dengan Peraturan Bawaslu,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Politik Uang Hantui Pilkada Pasuruan, 4 Orang Terjaring OTT

27 November 2024 - 07:40 WIB

KPU Kota Probolinggo Musnahkan 537 Lembar Surat Suara

26 November 2024 - 19:53 WIB

KPU Kabupaten Probolinggo Musnahkan Kelebihan Surat Suara, Termasuk Surat Suara untuk Pilkada Situbondo

26 November 2024 - 19:21 WIB

Siapa Berani Ungkap Praktik Money Politics di Probolinggo? Satgas AMP Siapkan Hadiah Umroh

26 November 2024 - 18:19 WIB

Hari Tenang di Kabupaten Probolinggo jadi Tidak Tenang Gara-gara Dugaan Money Politics

26 November 2024 - 16:58 WIB

Gunakan Perahu Penyeberangan, Logistik Pilkada Serentak 2024 Dikirim ke Pulau Gili

26 November 2024 - 15:10 WIB

Cegah Penyalahgunaan, Ratusan Sisa Surat Suara di Pasuruan Dimusnahkan

26 November 2024 - 14:26 WIB

Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan

25 November 2024 - 21:39 WIB

Legislator Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada di Kab. Probolinggo

25 November 2024 - 20:25 WIB

Trending di Politik