Pasuruan,- Empat orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politics Polres Pasuruan Kota, Selasa (26/11/2024) malam.
Keempatnya diduga terlibat dalam praktik politik uang untuk mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasuruan nomor urut 1, KH Mujib Imron dan Wardah Nafisah (Mudah).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto, menyampaikan bahwa OTT dilakukan di rumah salah satu relawan berinisial HK di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, sekitar pukul 19.00 WIB.
“Mereka diamankan di rumah relawan inisial HK, di Dusun Krandon Lor. Keempat orang ini kemudian dilimpahkan ke Bawaslu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Arie.
Dalam operasi tersebut, Tim Satgas Anti Money Politics menyita barang bukti berupa 290 amplop yang berisi uang Rp 20 ribu per amplop.
Uang tersebut diduga merupakan bagian dari 1.647 amplop yang disiapkan, dengan 1.358 amplop di antaranya sudah didistribusikan sebelumnya.
“Uang ini berasal dari tim di atas mereka sebanyak 1.647 amplop, dan yang sudah dibagikan mencapai 1.358 amplop. Jadi, yang kami amankan sebanyak 290 amplop,” jelas dia.
Saat ini, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang melakukan klarifikasi terhadap keempat orang yang diamankan.
Arie menambahkan bahwa hasil klarifikasi ini akan menentukan apakah kasus ini akan berkembang ke pihak yang lebih tinggi dalam struktur tim atau tidak.
“Malam ini, kami yang tergabung di Sentra Gakkumdu klarifikasi empat orang ini. Apakah kasus ini akan berkembang ke tim di atasnya, tergantung hasil klarifikasi yang kami lakukan,” pungkas Arie. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Keyra